TOPIK
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba
-
Polda Sumut berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, dari tanggal 23 hingga 30 September 2024
-
Kasus peredaran sabu jaringan Medan - Jakarta diungkap dalam konferensi pers pada Selasa (18/8/2020) di Rumah Sakit Bhayangkara
-
Pengungkapan kasus 100 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi memakan waktu hingga dua bulan sejak bulan Juni 2020.
-
Pengembangannya dalam kurun waktu dua bulan, tim dari Polda Sumut mengembangkan kasus ini hingga ke Jakarta.
-
Polisi menyita barang bukti sebanyak 100 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi dan menangkap tiga orang pelaku
-
Tersangka ST melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan menggunakan sebilah golok.
-
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menggelar paparan pengungkapan peredaran 100 kg sabusabu dan 50 ribu butir pil ekstasi
-
Pengembangan berawal dari kasus Daniel Edi Johannes, yang ditangkap dengan barang bukti 23 kilogram sabu.