YouTuber Medan Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS, 2 Youtuber asal Medan Joniar Nainggolan dan Benni Eduward Ditangkap, Dijerat UU ITE

Polisi mengatakan, keduanya diduga menyebarkan video yang mengandung berita bohong atau hoax.

istimewa
Youtuber Joniar Nainggolan (45) dan Benni Eduward Hasibuan (41) 

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis Hakim Somadi menunda persidangan hingga Kamis (27/8/2020).

Bahwa akibat perbuatan terdakwa, sebahagian umat islam yang diwakili oleh saksi Salman, SH, Mahmud Al Husyairi, Jumi Rahmat als Rahmat, Febry santoso, Salman S.Pd, M.Pd merasa keberatan atas perbuatan terdakwa dan melaporkan terdakwa ke Polres Pelabuhan Belawan. 

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2)  UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 156a huruf a KUHP tentang penistaan agama. Dan terancam pidana selama enam tahun.

(vic/cr2/t r ibun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved