Update Covid19 Sumut 21 Agustus 2020
Gubernur Minta Daerah Perketat Protokol Kesehatan Antisipasi Kasus Covid-19 Meningkat Tajam
TGTPP Covid-19 di Deliserdang dan Binjai diminta perketat protokol kesehatan demi mengantisipasi menanjaknya kasus Covid-19
T R I B U N-M E D A N.com,MEDAN-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai untuk memperkuat dan memperketat pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.
Ia mengatakan, langkah ini diperlukan guna mengantisipasi meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di masyarakat.
Selain itu, Edy juga meminta agar TGTPP secara berkala menyosialisaikannya penggunaan masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan, selama berada di luar ruangan kepada masyarakat.
• Kasus Covid-19 Masih Meningkat di Sumut, UINSU Perpanjang Masa WFH hingga 28 Agustus 2020
"Nanti saya akan datang lagi ke sini, semoga kalian tetap berbuat yang terbaik.
Sebab tanggung jawab posko itu berat. Makanya harus benar-benar dipimpin oleh orang yang bisa mengambil keputusan," kata Edy di hadapan para petugas posko TGTPP Covid-19 Deliserdang dan Binjai, kemarin (19/8/2020).
Langkah tersebut juga menjadi agenda Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang guna memperkuat keberadaan posko di tiga daerah yang menjadi perhatian utama berdasarkan angka penularan tertinggi di Sumut.
Sehingga ia meminta agar keseriusan kerja para petugas tetap dipertahankan.
• Medan Johor Terbanyak Pasien Covid-19, Camat: Kami Pantau Terus OTG dan Gelar Razia Masker
"Tolong disiapkan (disiagakan) Ketua Posko. Sehingga koordinasinya nanti dari Ketua Posko di (tingkat) Provinsi ke Ketua Posko kabupaten/kota (khususnya Mebidang) berjalan efektif.
Makanya saya mau cek pola komunikasi Satgas di Pemkab dan Pemko ini," sebut Edy.
Ia mengatakan, pentingnya membangun pola komunikasi ini agar tepat guna dan cepat tanggap atas segala kemungkinan yang terjadi.
"Kenapa harus cepat? Karena seandainya ada kasus meninggal dunia (kasus Covid-19), bayangkan SOP-nya hanya punya jangka waktu 4 jam sebelum dimakamkan.
Inilah (salah satu) tugas kita. Untuk itu nanti tolong dievaluasi, siapa pengganti Bupati/Wali Kota di posko di luar jam dinas," kata Edy, sembari menekankan pentingnya kesiapsiagaan Kepala Dinas sebagai Ketua Posko.
• Beda Gejala COVID-19 dan Flu Biasa, COVID-19: Demam Diikuti Batuk, Flu: Diawali Batuk lalu Demam
Terkait kondisi pandemi ini, mantan Pangkostrad itu juga mengingatkan bahwa Covid-19 harus dijadikan bagian dari hidup masyarakat.
Untuk itu sangat penting mendisiplinkan diri menjalankan protokol kesehatan, dimana pemerintah mulai dari pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Diteruskan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kemudian diikuti oleh kabupaten/kota melalui Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal).
• Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 Terbesar, RS Haji Medan Tidak Lockdown
"Jadi jika ada peningkatan (jumlah) warga yang terpapar Covid-19, maka kepada Gugus Tugas dilakukan evaluasi. Ada sanksi yang dibuat kepada warga yang tidak menaati protokol kesehatan.
Mulai dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial seperti push up dan mengenakan baju khusus di depan umum hingga denda," sebut Edy.
Dari penyampaian tersebut, Edy meminta agar pemerintah setempat juga memikirkan bagaimana penanganan kesehatan berjalan selaras dengan upaya pemulihan ekonomi.
Karena itu pendisiplinan protokol kesehatan menjadi satu hal yang mutlak harus dijalankan bersama seluruh komponen masyarakat.
Bagi 1.000 Masker
Berkaitan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19 ini, puluhan personel Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang, turun ke tempat-tempat keramaian membagikan seribuan masker kepada warga dan pengendara yang berada di kawasan Tanjungmorawa dan Kota Binjai.
Para personel terlihat aktif menyosialisasikan pentingnya menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi, sambil membagikan masker sekaligus mengingatkan bahwa akan ada sanksi tegas kepada yang melanggar aturan pemerintah.