Kayu Gelondongan Bahorok Dibanderol Rp 7,2 Juta, Perusakan Hutan Bisa Picu Reaksi Internasional

Kapolsek Bahorok Iptu P Hutagaol mengaku sudah memeriksa sejumlah pihak terkait penebangan pohon di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok

Editor: Array A Argus
HO
MEMBAHAYAKAN-Gelondongan kayu diduga hasil penebangan hutan hanyut di sungai Bukit Lawang dan membayakan wisatawan, Kamis (20/8). M Siddiq selaku Founder Komunitas Gerakan Peduli Sungai (GPS) meminta pihak terkait menindaklanjuti masalah ini dengan serius.(HO) 

Ia mengatakan, kasus di Bukit Lawang ini sebenarnya hanya contoh saja.

Sebab, kata Zeira, banyak kasus lain yang justru lolos dari pengamatan.

Tidak hanya masalah penebangan, pembakaran dan pengerusakan hutan juga sebenarnya sering terjadi di wilayah Sumut ini.

"Itulah kenapa kontrol dan pengawasan perlu dilakukan secara berkala. Tujuannya agar hutan kita tidak rusak" katanya.

Agar pengawasan berjalan maksimal, Pemprov Sumut diminta memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) manusia yang ada, khususnya berkenaan dengan polisi hutan.

Dishut Sumut Terbitkan Surat Ilegal untuk Ilegal Logging

"Kalau polisi hutan ini bisa diperbanyak, maka hal-hal semacam ini bisa dihindari," kata Zeira.

Tetapi, sambung Zeira, perekrutan polisi hutan juga harus benar-benar dilakukan.

Tidak bisa sembarangan. Sehingga, lanjut Zeira, ketika polisi hutan bertugas, tidak mempan disuap.

"Dalam waktu dekat akan kami panggil pihak terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai masalah ini," kata Zeira.(dyk/mft/wen)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved