Citra Wati (25) Hamil 9 Bulan dan Suaminya Tewas setelah Ditusuk Temannya Bertamu pada Tengah Malam

Tak hanya Citra Wati yang meregang nyawa, suaminya pun Handi Purwanto (31) meninggal dunia setelah berduel dengan pelaku.

Editor: AbdiTumanggor
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Pelaku pembunuhan Pasangan Suami Istri (pasutri) di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2020). Berlokasi di polres Tegal dan Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang, sedang menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku membunuh rekan bisnisnya tersebut. (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika) 

TRIBUN-MEDAN.COM -- Seorang perempuan hamil 9 bulan tewas ditusuk seorang tamu yang datang ke rumahnya pada tengah malam.

Korban Citra Wati (25) tewas setelah tubuhnya ditusuk senjata tajam oleh pelaku.

Tak hanya Citra Wati yang meregang nyawa, suaminya pun Handi Purwanto (31) meninggal dunia setelah berduel dengan pelaku.

tribunnews

TKP ( tempat kejadian perkara) pembunuhan Pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020). Tribun Jateng/Desta Leila Kartika

Berikut Kronologinya:

Peristiwa tragis ini terjadi di Comal Pemalang Jawa Tengah.

Pelaku penusukan yakni Ade Setiawan (30), warga Desa Bogares, Kecamatan Pangkah, Tegal, Jawa Tengah.

Ade Setiawan ditangkap setelah melarikan diri usai menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ade yang datang bertamu tengah malam ke rumah korban rupanya memang punya niat jahat.

Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengungkapkan, kedatangan Ade Setiawan ke rumah korban memang sudah berencana menghabisi nyawa penghuni rumah.

Akibatnya, pasangan suami istri yang baru menikah setahun lalu itu tewas dirumahnya.

Pelaku dan korban saling kenal

Menurut polisi, pelaku dan korban memang saling kenal.

"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi saat rilis kasus pembunuhan pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2020).

Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang datang tengah malam itu tak menyangka jika rekannya Handi Purwanto ada di rumah.

tribunnews

Sebab, mulanya pelaku hanya mengincar Citra Wati.

Hingga akhirnya, ia berpura-pura datang berkunjung untuk mengobrol santai.

"Sempat terjadi obrolan, baru sekitar pukul 01.00 Rabu, dini hari pembunuhan terjadi," kata Iqbal mengutip Tribun Jateng.

Target awal hanya sang istri

Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi menambahkan, tersangka yang awalnya berniat menghabisi korban perempuan, akhirnya turut menghabisi korban laki-laki.

Saat terjadi obrolan, tersangka kalap menampar korban perempuan yang juga sedang mengandung 9 bulan.

Suami Korban Tewas Setelah Berduel

Handi Purwanto tewas setelah berduel dengan pelaku yang membawa senjata tajam.

Saat itu, Handi Purwanto tak terima saat pelaku menampar istrinya

Sehingga, mereka pun terlibat perkelahian hingga berujung kematian.

Nahas, korban yang saat itu berkelahi dengan pelaku menggunakan tangan kosong kalah.

Pelaku pun menghabisi nyawa wanita yang tengah hamil tua tersebut dan juga suaminya dengan senjata tajam.

tribunnews
Rilis kasus pembunuhan pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2020). Berlokasi di polres Tegal dan Kapolres Tegal, AKBP M Iqbal Simatupang, sedang menunjukan barang bukti. (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Pelaku Bawa Golok dan Bensin

Pelaku pembunuhan Ade Setiawan rupanya sudah menyiapkan golok dan bensin dari rumahnya sebelum mendatangi kediaman korban.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi menjelaskan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.

Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.

"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.

Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)

 Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan 8 Tahun di Riau, MH (24) Kabur ke Nias, Berhasil Ditangkap Polisi

 Penyesalan Bayu Irawan setelah Membunuh Kekasihnya Seorang Janda Siska Widyastuti

 TERNYATA Sebelum Dibunuh Pacar, Mahasiswi S2 Ancam Bunuh Diri dan Bocorkan Kehamilannya ke Keluarga

 Wanita Remaja DA Tengah Hamil dan Dibunuh Kekasihnya, Diduga karena Tak Mau Bertanggung Jawab

 Wanita Remaja DA Tengah Hamil dan Dibunuh Kekasihnya, Diduga karena Tak Mau Bertanggung Jawab

 Seorang Ibu Biarkan Putrinya Dicabuli Suaminya Sejak Usia 10 Tahun karena Takut Diceraikan

 Pengakuan Karyawati NL yang Menjadi Otak Pembunuhan Pengusaha Sugianto

Artikel telah tayang Sebelumnya di TribunnewsBogor.com dengan judul:Perempuan Hamil 9 Bulan Dibunuh Tamu yang Datang Tengan Malam, Suaminya Ikut Tewas Setelah Berduel

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved