TERKINI Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Helvedia Ditangkap, Penjelasan Kapolsek

"Karena keluarga mau kita ambil keterangan masih berduka, jenazah masih di rumah duka. Jadi belum bisa kita dudukkan perkaranya,

Editor: Salomo Tarigan
T r ibun-Medan.com/Victory Hutauruk
Petugas kepolisian dan masyarakat setempat memenuhi lokasi kejadian anak berduel dengan ayah kandungnya hingga akhirnya meninggal di Jalan Pantai Timur No 58 Kelurahan Cintai Damai, Medan Helvetia, Senin (24/8/2020). 

Sebuah mobil RS Bhayangkara sudah tiba di lokasi kejadian.

Sejak kejadian hingga jenazah dibawa oleh pihak RS Bhayangkara Medan, lokasi rumah duka dipadati warga sekitar.

"Sementara itu, untuk autopsi masih akan dimediasi dengan pihak keluarga. Pihak keluarga sebelumnya belum berkenan, tapi kita lakukan pendekatan supaya berkenan kita lakukan autopsi," lanjutnya.

Setelah satu jam berkoordinasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga akhirnya menyerahkan jenazah Elkana Pangaribuan untuk diotopsi.

Mobil ambulance RS Bhayangkara datang dan membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara Medan.

Kepala Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, Herbert Sitorus menyebutkan pelaku perkelahian ayah vs anak hingga tewas diduga sebagai pemakai obat-obatan terlarang.

Pelaku Egwin Pangaribuan (24) berkelahi dengan ayah kandungnya sendiri Elkana Pangaribuan (65) hingga menyebabkan kematian, di halaman rumahnya di Jalan Pantai Timur No 58 Kelurahan Cintai Damai, Medan Helvetia.

Amatan Tribun, sekitar pukul 14.50 WIB terlihat korban sudah ditidurkan dalam kasur dan sudah tak bernyawa. Terlihat bekas luka di keningnya.

Istri korban Boru Simanjuntak bersama anak-anaknya tampak menangis di samping jenazah korban.

Kepling Herbert Sitorus menerangkan bahwa pelaku memang diduga terindikasi pemakai narkoba.

"Itulah anak ini pun sehari-seharinya kita tahu dia ini memang, terindikasi pemakai narkobalah," tuturnya.

Ia menyebutkan bahwa keluarga ini baru tinggal 5 bulan di rumahnya di Lingkungan II Kelurahan Cinta Damai.

"Keluarga ini sebelumnya tinggal di lingkungan satu dan pindah ke tanah garapan, dari garapan pindah kemari. Disini sekitar 5 bulan paling mereka tinggal," ungkap Herbert.

Ia menyebutkan bahwa pelaku setelah berkelahi dengan anaknya langsung melarikan diri bersama istrinya.

"Anaknya ini mau pakai becak ini, cuma ban becak itu diambil oleh almarhum karena enggak dikasihlah becak ini dipinjam. Itulah ngamuk si anak ini, kalau masalah dipukulnya kita enggak tahu berapa kali, jadi ini pakai tangan kosong tidak ada pakai alat. Pakai tangan saja mereka berkelahi. Selesai dipukulnya dia pergi dibawanya istrinya," ungkapnya kepada T r ibun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved