Akibat Perkelahian, Kapten Man United Divonis 21 Bulan Penjara dan Dicoret Timnas Inggris
Kapten Manchester United, Harry Maguire, dinyatakan bersalah dalam kasus perkelahian di Yunani dan divonis 21 bulan penjara
T R I BUN-MEDAN.com - Kapten Manchester United, Harry Maguire, dinyatakan bersalah dalam kasus perkelahian di Yunani dan divonis 21 bulan penjara.
Pada persidangan yang digelar pada Selasa (25/8/2020) waktu setempat, Harry Maguire dinyatakan bersalah.
Harry Maguire dinyatakan bersalah dengan tuduhan melakukan tindak kekerasan, menolak penangkapan, dan upaya penyuapan berulang kali.
Harry Maguire bersama dua rekannya ditangkap di Mykonos, Yunani, pada kamis (20/8/2020) malam waktu setempat.
Ketiganya ditangkap setelah terlibat pertengkaran dengan sesama turis di luar bar Fabrica di Mykonos.
Harry Maguire dan dua rekannya juga diduga memukuli polisi setempat yang datang melerai.
Alhasil, Maguire divonis 21 bulan penjara. Namun, dia tidak akan ditahan.
Sky Sports melaporkan bahwa penahanan Harry Maguire ditangguhkan karena merupakan bentuk kejahatan pertama dan merupakan tindak pidana ringan.
Harry Maguire dan tim kuasanya juga akan mengajukan banding.
• Daftar 30 Pemain Timnas U-19 Indonesia TC ke Kroasia, Top Scorer Kualifikasi Piala Asia Tak Diboyong
"Setelah sidang hari ini (Selasa), saya sudah menginstruksikan kepada tim kuasa hukum saya untuk segera mengajukan banding," kata Harry Maguire, dikutip dari Sky Sports.
"Saya tetap percaya diri bahwa kami tidak bersalah dalam masalah ini. Saya, keluarga, dan teman-teman saya adalah korban," lanjutnya.
Adapun, pengacara yang membantu para korban mengatakan korban masih menunggu itikad baik Harry Maguire untuk meminta maaf.
• Marc Marquez Heran, Seakan Tak Ada yang Mau Juara MotoGP Saat dirinya Absen
"Ketika Anda seorang atlet dan menjadi panutan, itu berarti harus menerima apa yang telah Anda lakukan dan meminta maaf," ujarnya.
"Sampai hari ini, kami belum mendapatkan itu. Mereka mengatakan semuanya adalah kesalahan polisi."
"Ini tidak diterima oleh pengadilan. Para korban dan polisi itu diserang. Satu-satunya yang mereka inginkan adalah permintaan maaf," jelas sang pengacara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/harry-maguire-keluar-dari-gedung-pengadilan-di-pulau-spyros.jpg)