Firli Bahuri Sasaran Kritik karena Buronan Harun Masiku tak Bisa Ditangkap KPK

KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa.

Editor: Salomo Tarigan
kompas tv
Politisi PDI P Harun Masiku 

T R IBUN-MEDAN.com - Sudah delapan bulan sejak 17 Januari 2020, mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Atas lamanya Harun dicokok, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyangka KPK di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri mengalami kemunduran.

Terlebih lagi, dua terdakwa kasus ini yaitu mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan bekas anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

LANGSUNG ke Rekening Dokter, Menkes Terawan Serahkan Insentif Rp 12, 5 Juta untuk Dokter Residen

Momen Tangis dan Haru saat Perjumpaan Zaskia Gotik dengan Mantan Istri Suaminya, Imel Putri Cahyati

"KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa. Harun Masiku saja sampai saat ini tidak mampu untuk diringkus oleh KPK," cetus Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada T r ibunnews.com, Selasa (25/8/2020).

ICW melihat ada dua permasalahan terkait KPK yang hingga saat ini belum bisa menangkap Harun Masiku.

Pertama, ICW tidak melihat adanya keseriusan dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk dapat meringkus Harun Masiku.

"Kedua, kami khawatir ada sekelompok orang yang memang melindungi Harun Masiku sehingga tidak mampu terdeteksi keberadaannya selama ini," kata Kurnia.

Desakan Abraham Samad, Sidang Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri Harusnya Terbuka

Atta Halilintar Beberkan Percakapannya dengan Anang saat Meminta Restu Jalin Hubungan dengan Aurel

Akibat dua persoalan tersebut, ICW merekomendasikan agar tim yang dibentuk oleh KPK untuk melakukan pencarian Harun Masiku dievaluasi dan diganti.

"Karena telah terbukti gagal dalam melakukan pendeteksian keberadaan Harun Masiku," ujar Kurnia.

Selain itu, kata Kurnia, Dewan Pengawas KPK juga harus memanggil Firli Bahuri untuk meminta penjelasan terkait dengan sengkarut kasus ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut lembaga antirasuah bakalan mengaluasi tim satuan tugas (satgas) yang berusaha mencari Harun Masiku.

"InsyaAllah masih terus dilakukan (pencarian Harun), di internal kita coba mengevaluasi kerja dari satgas (satuan tugas) yang ada," kata Nawawi, Senin (24/8/2020).

LANGSUNG ke Rekening Dokter, Menkes Terawan Serahkan Insentif Rp 12, 5 Juta untuk Dokter Residen

Desakan Abraham Samad, Sidang Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri Harusnya Terbuka

Nawawi mengatakan, KPK juga membuka kemungkinan akan menambah personil satgas ataupun menyertakan satgas pendamping.

"Kami juga coba terus melakukan koordinasi dengan Polri yang telah menetapkan status DPO terhadap tersangka," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved