Razia Masker, Kapolres Langkat Sidak dan Pakaikan Langsung ke Warga Tak Pakai Masker
Puluhan personel gabungan Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat melakukan sidak ke sejumlah cafe yang ada di Stabat.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Pemerintah Kabupaten Langkat bersama Polisi dan TNI melaksanakan razia masker serentak.
Kegiatan ini sekaligus serta melakukan sosialisasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi ramai aktivitas seperti pasar tradisional, cafe dan warung-warung, Rabu (26/8/2020).
Puluhan personel gabungan Polres Langkat dan Satpol PP Kabupaten Langkat melakukan sidak ke sejumlah cafe yang ada di Stabat.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan warga mematuhi aturan wajib masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga terjun langsung melakukan sidak, mendatangi Cafe Bosque di Jalan Proklamasi Stabat. Di lokasi ini petugas menemukan beberapa pengunjung cafe yang tidak memakai masker sedang nongkrong dan abai jalankan wajib masker
Kapolres yang melihat warga tidak memakai masker langsung mendatangi warga tersebut. AKBP Edi langsung memberikan masker dan memakaikannya.
• 106 Warga Medan Belawan Terjaring Razia Masker, 88 Orang Ngaku Tak Bawa KTP
"Tolong ya pakai masker ya. Ini demi kepentingan bersama untuk semua, nanti kalau tertular Covid-19 baru tahu, yang susah nanti keluarga juga," Ujar Kapolres.
Kapolres juga sempat berbincang bincang dengan pemilik cafe, untuk mengingatkan pengelola agar mematuhi protokol kesehatans, sehingga rutin mewajibkan pengunjung ikuti penerapan protokol kesehatan.
Tim gabungan kemudian mendatangi cafe rumah orang tua yang berada di jalan Medan-Aceh di Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk menjalani masa new normal Covid-19. Sidak ke tempat keramaian warga ini akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya.
Polres Langkat mengimbau kepada pelaku usaha untuk memasang Standing Banner di depan tempat usahanya imbauan penerapan protokol kesehatan dari pemerintah. Dan pelaku usaha wajib serta berperan untuk mengingatkan kepada para pengunjungnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tanggan, dan physical distancing.
• 111 Warga Medan Terjaring Razia Masker di Kawasan Terminal Amplas
Mewakili Pemerintah Kabupaten Langkat, Sekretaris Sat Pol PP Zulfiana mengatakan, razia dilakukan di pasar tradisional Stabat dan sekitar, seperti lokasi keramaian, cafe serta swalayan.
Tujuannya untuk percepatan pencegahan Covid-19.
"Harapan dari kegiatan ini, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini akan terus dilakukan, sebab wabah Covid-19 belum berakhir," pungkasnya. (dyk/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pakekkan-masker.jpg)