Kunjungan Ketua KPK di Sumut

Ketua KPK Minta Gubernur Sumut Tepati Janji Kampanyenya kepada Masyarakat

Permintaannya ini bukan hanya dipesankan kepada Gubernur, melainkan Bupati dan Wali Kota yang akan mengikuti pemilihan pada Desember mendatang.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/SATIA
RAPAT Koordinasi Pemberantasan Masalah Korupsi di Provinsi Sumatera Utara oleh KPK RI bersama dengan Kementerian ATR/BPN, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020). 

T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri berpesan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menepati janji-janjinya sewaktu berkampanye pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu.    

Menurutnya, perihal ini sangat penting untuk dilakukan, ia tidak ingin masyarakat hanya menerima janji manis dari para kepala daerah.

"Laksanakan janji kampanye gubernur Kalau bicara terkait membangun bangsa, bagaimana," katanya, saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020).

Permintaannya ini bukan hanya dipesankan kepada Gubernur, melainkan Bupati dan Wali Kota yang akan mengikuti pemilihan pada Desember mendatang.

"Saya pesan kepada Gubernur Sumut, pasti ada janji Kampanye," ucapnya.

Suasana Rapat KPK Bersama Gubernur Edy Rahmayadi dan Bupati/ Wali Kota se-Sumut

Dirinya tidak ingin janji-janji kampanye tersebut tidak terlaksanakan dengan baik.

Saat ini, pihaknya juga meminta kepada calon kepala daerah jangan mencoba-coba untuk memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye.

Apalagi, saat ini masalah Pandemi Covid-19 tengah mewabah dapat dijadikan alat untuk menebar janji.

Sebelum mendarat di Bandara Kualanamu, Firli mengaku sudah menyiapkan materi untuk disampaikan kepada Forkompinda Provinsi Sumatera Utara.

Firli Bahuri Sasaran Kritik karena Buronan Harun Masiku tak Bisa Ditangkap KPK

Namun, pemikirannya berubah, karena mengetahui kondisi Provinsi Sumatera Utara yang begitu banyak terjadi masalah.

Mulai dengan sengketa tanah, aset milik pemerintah yang belum terselesaikan dan masalah koruspi yang masih terjadi.

Lantas, ia langsung mengubah materi dan menyampaikan ketegasan KPK untuk dapat membenahi Provinsi Sumatera Utara dari permasalahan korupsi.

"Berubah paparan saya setelah sampai di Sumut," ucapnya.(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved