Fakta-fakta Turunnya Ketua KPK dan Tim ke Sumatera Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Apalagi, saat ini masalah Pandemi Covid-19 tengah mewabah dapat dijadikan alat untuk menebar janji.
Sebelum mendarat di Bandara Kualanamu, Firli mengaku sudah menyiapkan materi untuk disampaikan kepada Forkompinda Provinsi Sumatera Utara.
• Firli Bahuri Sasaran Kritik karena Buronan Harun Masiku tak Bisa Ditangkap KPK
Namun, pemikirannya berubah, karena mengetahui kondisi Provinsi Sumatera Utara yang begitu banyak terjadi masalah.
Mulai dengan sengketa tanah, aset milik pemerintah yang belum terselesaikan dan masalah koruspi yang masih terjadi.
Lantas, ia langsung mengubah materi dan menyampaikan ketegasan KPK untuk dapat membenahi Provinsi Sumatera Utara dari permasalahan korupsi.
"Berubah paparan saya setelah sampai di Sumut," ucapnya.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, usai melakukan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (27/8/2020) (T R IBUN-MEDAN.com/Satia)
Sengaja Datang ke Sumut dan Singgung Sengketa Lahan
Firli Bahuri mengaku sengaja datang ke Provinsi Sumatera Utara, karena masuk dalam kategori daerah rawan terjadi penyelewengan uang negara dan aset milik daerah.
Dengan kedatangannya ini, mengelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Forkompinda Provinsi Sumatera Utara.
Bukan hanya sendiri, KPK dapat bersama dengan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Firli mengatakan, pada kegiatan kali ini, ia meminta kepada pemerintah Sumut dapat bersama-sama memberantas masalah korupsi.
"Saya sengaja datang ke Sumut, terkait dengan salah satu kegiatan kita, yaitu pemberantasan korupsi. Kita memiliki kesepakatan bersama bahwa korupsi harus tidak ada," ucapnya.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan bersama-sama menggandeng tangan melawannya.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam bekerjasama memperkuat barisan melawan masalah ini.
"Caranya, kita merapatkan barisan dengan seluruh aparat penegak hukum dan aparatur hukum pemerintah, gubernur, bupati dan wali kota, dengan menjalankan beberapa kegiaatan," ujarnya.