Polisi Siantar Temukan Korupsi Bansos, Jaksa Tidak Ada
Polisi di Siantar menemukan satu kasus dugaan korupsi penyaluran dana bansos bagi warga terdampak Covid-19
Kalaupun ada warga yang mengeluh ataupun ada temuan indikasi penyelewengan bansos, sambung Laia, warga diminta datang ke Kejari Siantar.
"Kalau ada laporan dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti. Namun sertakan juga bukti-buktinya," kata Laia.
Sebelumnya, korps Tri Brata pada awal Juli 2020 lalu, sempat melaporkan ada belasan kasus penyalahgunaan bansos di Sumatera Utara.
• Wabup Langkat Nyatakan Kesiapan Lawan Korupsi
"Data sementara ada 16 kasus yang sedang ditangani oleh polres jajaran di Polda Sumut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Rabu (1/7/2020) lalu.
Adapun rincian ke 16 kasus itu, Polrestabes Medan dan Polres Langkat menangani masing-masing tiga kasus.
Kemudian, Polres Simalungun dan Polresta Deliserdang masing-masing menyelidiki dua kasus.
Enam polres lainnya menangani masing-masing satu kasus, yaitu di Tebingtinggi, Siantar, Dairi, Tobasa,
Samosir, dan Madina. Dari hasil penyelidikan sementara, Awi mengatakan, ada pemotongan dana bansos yang memang sudah diketahui penerima.
• 4 Artis Cantik yang Orangtuanya Dipenjara Akibat Kasus Korupsi, Termasuk Annisa Pohan & Velove Vexia
"Pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos, di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui sebelumnya oleh penerima bansos," ujar dia.(alj)