Polisi Siantar Temukan Korupsi Bansos, Jaksa Tidak Ada
Polisi di Siantar menemukan satu kasus dugaan korupsi penyaluran dana bansos bagi warga terdampak Covid-19
T R I B U N-M E D A N.com,SIANTAR-Program bantuan sosial (bansos) yang digagas pemerintah untuk masyarakat terdampak Covid-19 sangat rentan dikorupsi.
Di Kota Siantar misalnya. Petugas Sat Reskrim Polres Siantar mengaku menemukan satu kasus dugaan korupsi.
Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar justru mengaku tidak menemukan apa-apa.
• Inilah Sejumlah Fakta Terkait Turunnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Sumut
"Jumlahnya ada satu kasus. Itupun sudah kami limpahkan ke Polda Sumut," kata Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Edi Sukamto, Kamis (27/8/2020).
Meski mengaku kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Sumut, namun Edi tak menjelaskan lebih detail dimana temuan kasus itu.
Dia mengatakan, sekarang kasus itu dalam tahap pemberkasan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Siantar BAS Faomasi Jaya Laia mengaku tidak ada menemukan indikasi korupsi dalam hal penyaluran dana bansos kepada warga yang terdampak Covid-19.
Menurutnya, antara polisi dan jaksa itu berbeda. Keduanya punya jalan masing-masing.
• Cegah Korupsi di Sektor Swasta, KPK Resmi Bentuk Komite Advokasi Daerah
"Ini kan instansi yang berbeda. Kami tidak tahu informasi Polda itu dari mana," kata Laia.
Begitupun, dia meminta kepada semua aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat langsung dalam hal penyaluran bansos ini tidak main-main.
Jangan sampai salah langkah, hingga terseret ke urusan pidana.
"Kami mengimbau ke ASN yang bersinggungan dengan dana Covid-19 untuk lebih berhati-hati.
Kita sebatas mengimbau. Kita sampai saat ini belum ada surat pendampingan," tambahnya lagi.
• Rombongan KPK Datangi Sumut Khusus Bahas Korupsi, Polda Sumut dan KPK Rapat Koordinasi
Dalam pemberian bansos ini, Laia menjelaskan Kejari Siantar sifatnya hanya memantau saja.
Mereka belum ada menemukan ataupun menerima keluhan seputar dugaan penyelewengan dana bansos.
Kalaupun ada warga yang mengeluh ataupun ada temuan indikasi penyelewengan bansos, sambung Laia, warga diminta datang ke Kejari Siantar.
"Kalau ada laporan dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti. Namun sertakan juga bukti-buktinya," kata Laia.
Sebelumnya, korps Tri Brata pada awal Juli 2020 lalu, sempat melaporkan ada belasan kasus penyalahgunaan bansos di Sumatera Utara.
• Wabup Langkat Nyatakan Kesiapan Lawan Korupsi
"Data sementara ada 16 kasus yang sedang ditangani oleh polres jajaran di Polda Sumut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Rabu (1/7/2020) lalu.
Adapun rincian ke 16 kasus itu, Polrestabes Medan dan Polres Langkat menangani masing-masing tiga kasus.
Kemudian, Polres Simalungun dan Polresta Deliserdang masing-masing menyelidiki dua kasus.
Enam polres lainnya menangani masing-masing satu kasus, yaitu di Tebingtinggi, Siantar, Dairi, Tobasa,
Samosir, dan Madina. Dari hasil penyelidikan sementara, Awi mengatakan, ada pemotongan dana bansos yang memang sudah diketahui penerima.
• 4 Artis Cantik yang Orangtuanya Dipenjara Akibat Kasus Korupsi, Termasuk Annisa Pohan & Velove Vexia
"Pemotongan dana bansos sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tidak menerima bansos, di mana hal tersebut sudah diketahui dan disetujui sebelumnya oleh penerima bansos," ujar dia.(alj)