Breaking News

Viral Medsos

Seorang Narapida Inisial IP (26) Peras Wanita Bersuami Rp 16,8 Juta, Ancam Sebar Video Call Seksnya

Narapidana menipu seorang wanita bersuami dan mengancam akan menyebar rekaman video call sex korban jika tak mengirim uang

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/YOUTUBE
Ilustrasi video call bersama pasangan kekasihnya yang malah dijadikan sebagai senjata pemerasan. Seperti kasus ibu rumah tangga di Jakarta Timur berhasil diperdaya seorang narapidana di Lapas Bagansiapiapi. 

Selang beberapa waktu, korban kaget lantaran dimintai uang Rp 18.800.000 oleh pelaku.

Ketika menolak permintaan tersebut, korban diancam video perbuatan tidak senonohnya itu akan disebarkan.

"Pelaku mengancam akan mengirim video tersebut kepada suami korban," kata Arie.

Karena panik dengan ancaman itu, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku.

Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur pada 6 Juli 2020.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku merupakan seorang napi yang tengah menjalani pidana di Lapas kelas IIA Bagansiapiapi Riau.

Pelaku ditangkap beberapa hari lalu dan dipindahkan ke Lapas Cipinang Kelas I Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI no. 24 tahun 2006 tentang Pornografi atau tentang Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun. (Kompas.com/Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi yang Jadi Polisi Gadungan Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Bayar Utang dan Game Online"

 Nasib Bidan AWM (20) yang Live Bugil di Medsos, Menangis saat Dipecat dan Terancam 5 Tahun Penjara

 Potret Kebahagiaan Amanda dan Billy, Amanda: Di Iman yang Berbeda, Semoga Berujung di Amin yang Sama

 Viral Video Ayu Ting Ting Goyang Sensual di Depan Judika hingga Dilabrak Duma Riris

 Inilah Foto-foto Prewedding Billy Syahputra dan Amanda Manopo, Tersebar dan Viral di Media Sosial

Kasus Bidan AWM (20) Bugil di Media Sosial karena Bayaran Netizen

Kasus lainnya, Jagat media sosial kembali dibuat gempar aksi video bugil alias tanpa busana seorang bidan puskesmas.

Wanita berinisial AWM itu melakukan live video bugil di media sosial.

Bidan muda yang masih berusia 20 tahun melakukan aksi bugil di aplikasi Boom Live.

Bukan hanya sekali, rupanya sang bidan muda ini sudah melakukan aksi live bugil sebanyak 3 kali.

Belakangan diketahui, jika AWM merupakan seorang bidan di puskesmas di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved