Viral Medsos

Seorang Narapida Inisial IP (26) Peras Wanita Bersuami Rp 16,8 Juta, Ancam Sebar Video Call Seksnya

Narapidana menipu seorang wanita bersuami dan mengancam akan menyebar rekaman video call sex korban jika tak mengirim uang

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/YOUTUBE
Ilustrasi video call bersama pasangan kekasihnya yang malah dijadikan sebagai senjata pemerasan. Seperti kasus ibu rumah tangga di Jakarta Timur berhasil diperdaya seorang narapidana di Lapas Bagansiapiapi. 

Ia merupakan bida honorer yang bertugas di puskesmas.

Saat ini, sang bidan puskesmas itu harus berurusan dengan polisi lantaran aksi bugilnya yang dilakukan di media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sang bidan ingin mencari uang tambahan.

Sehingga, ia nekat melakukan live bugil di aplikasi Boom Live.

"Saksi ini masih single, motifnya hanya ingin mencari uang," kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barwawi melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2020).

Masih Saksi

Polisi belum menetapkan tersangka kasus video live bugil yang dilakukan oleh bidan muda berinisial AWM.

AKP Kurniawi H Barwawi mengatakan, saat ini status sang bidan puskesmas tersebut masih sebagai saksi.

Namun, jika terbukti bersalah, bidan muda tersebut bisa dikenakan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

"Kemarin diperiksa sebagai saksi," kata AKP Kurniawi H Barwawi dikutip TrinnewsBogor.com dari Kompas.com.

Menurutnya, saat diperiksa sang bidan juga mengaku jika sosok wanita bugil di video live tersebut adalah dirinya.

"Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi.

Belum Dapat Uang

Bidan AWM mengaku belum mendapatkan uang dari aksi bugil yang dilakukannya di media sosial.

Sebab, jumlah pengikut AWM di media sosial tersebut masih belum banyak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved