KPK Sebut 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masuk Zona Merah Korupsi Berdasarkan Capaian MCP
KPK mengumumkan hasil capaian Monitoring Centre for Preventation (MCP) 16 Pemda di Provinsi Sumut per 30 Juni 2020.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengumumkan hasil capaian Monitoring Centre for Preventation (MCP) 16 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sumatera Utara per 30 Juni 2020.
Sedangkan 18 kabupaten/kota lainnya berada di zona merah tindak pidana korupsi.
Dari 16 daerah tersebut, capaian MCP Pemko Tebingtinggi adalah yang paling tinggi, yakni 61,93 persen.
Perihal ini menandakan bahwa Pemko Tebingtinggi mendapatkan predikat terbaik dalam pencegahan korupsi.
Kemudian, untuk peringkat kedua diisi oleh Pemprov Sumut 58,2 persen dan Pemkab Humbanghasundutan 50,89 persen. Setelah itu Pemkab Tapanuli Selatan 50,75 persen.
Capaian MCP seluruh Pemda di Sumut hingga per 30 Juni 2020 itu, sepenuhnya masih belum menggembirakan karena tak satu pun Pemda di Sumut yang nilai MCP-nya berada di zona hijau tua (kategori baik).
Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan capaian tingkat MCP atau capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan oleh Pemprov Sumut dan Pemda se-Sumut oleh KPK RI.
“Kita harapannya ingin sampai 60%. Artinya kita masih banyak PR. Hanya sedikit yang mencapai di atas 50% sisanya masih di bawah. Kami harapkan komitmen dan kerja samanya. Salah satu intervensi KPK termasuk pada kegiatan kita hari ini yakni optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah,” ucapnya, saat memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Kamis (28/8/2020).
Untuk capaian MCP KPK zona merah (0-25 persen), zona kuning 25-50 persen, zona hijau 50-75 persen, dan zona hijau tua 75-100 persen.
Klasifikasi zona itu sekaligus menegaskan tak ada satupun Pemda di Sumut yang masuk zona hijau tua (kategori baik).
Adapun capaian MCP, kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah I KPK, Maruli Tua, adalah menggambarkan informasi capaian kinerja terkait program pencegahan korupsi yang dilaksanakan seluruh Pemda di wilayah Indonesia.
Capaian MCP diukur dari 8 area intervensi, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, tata kelola dana desa.
Sampai dengan saat ini, masih ada 18 kabupaten/kota yang terbilang berada di zona merah terjadinya tindak pidana korupsi.
Berikut capaian MCP 16 Pemda di Sumut:
1. Pemko Tebing Tinggi 61%