Pesan Tegas Komjen Listyo Sigit Prabowo: Ini Marwah Hukum, Polri Harus Mendengar Masukan Masyarakat

Kalau Polri tidak sungguh-sungguh, maka masyarakat akan mudah menilai. Karena tidak ada yang bisa ditutupi di erakemajuan tekhnologi informasi

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM/HO
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di ruangan kerjanya di lantai 17 Gedung Bareskrim Mabes Polri Jalan Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020) (TRIBUN-MEDAN.COM/HO) 

Saat ini, lanjutnya, semua sudah serba-terbuka. Informasi apapun akan cepat sampai ke masyarakat dan itu tidak bisa dihindari.

"Kalau Polri tidak sungguh-sungguh, maka masyarakat akan mudah menilai. Karena tidak ada yang bisa ditutupi di era kemajuan tekhnologi informasi saat ini," ungkap jenderal bintang 3 itu.

Karenanya, Polri harus mau menjadi pendengar yang baik dan menjadi pelayan masyarakat.

"Dengan mau mendengar, Polri pasti akan mudah menyerap masukan-masukan dari masyarakat, sehingga kita bisa mengetahui apa yang diharapkan masyarakat dari Polri," tegas Listyo.

Dikatakannya, Polri harus terus membangun komunikasi dengan eksternal secara baik dan terorganisir.

Listyo lantas menceritakan kisahnya saat menjabat Kapolda Banten, Agustus 2016 - Desember 2019.

Dia mengaku selalu membuka diri untuk berkomunikasi dengan masyarakat.

Hampir setiap hari, disempatkannya selalu membuka ruang komunikasi dan silaturahim, baik di kantor, rumah dinas. Bahkan, Listyo yang berkunjung ke masyarakat langsung. Apalagi, Banten adalah kota 1.000 pesantren sejuta santri.

"Oleh karena itu, perlu untuk terus membangun silaturahim. Utamanya dengan para tokoh ulama, tokoh masyarakat adat dan tokoh-tokoh muda serta stakeholder lainnya,"kata Listyo.

Membina silaturahim itu, diakuinya, pun sudah ditanamkan sejak ia menjabat Kapolres Pati dan Surakarta.

"Hubungan dan soliditas antar instansi pemerintah baik TNI, Pemda dan Institusi APH dan stake holder yang lain juga harus terus menerus dibangun, agar semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat." ujarnya

Listyo sangat bersyukur, selama menjadi Kapolda Banten, senantiasa diberi kemudahan dalam mengambil keputusan.

"Saat mengambil keputusan, kadang kita perlu memahami kearifan lokal. Sehingga, kita paham betul apa yang dirasakan dan diharapkan masyarakat dari Polri,"tutupnya.

(***)

Antasari Azhar Diperiksa Bareskrim, Babak Baru Kasus Djoko Tjandra dan Daftar 6 Tersangka.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra (JST).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved