News Video
BLOKIR Ponsel BM Lewat Imei Kok Jadi Melempem, Jadwal Eksekusi Mundur Terus, Mau Sampai Kapan?
Aturan pemblokiran ponsel black market (BM) melalui IMEI yang disahkan Oktober tahun lalu, sampai saat ini belum diimplementasikan.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
Sebagai informasi, regulasi pemblokiran ponsel BM melalui IMEI ini dibuat dengan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kementerian Perindustrian tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler sehingga tak bisa digunakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Rencana Blokir Ponsel BM lewat IMEI Molor Lagi?"