Ketua PN Medan Positif Covid-19., Jaksa Mulai Bersidang di Kantor

Kejari Medan sediakan empat ruangan bagi jaksa penuntut umum untuk melaksanakan sidang. Langkah ini diambil setelah pegawai PN Medan reaktif corona

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Jaksa Abdul Hakim Harahap membacakan nota tuntutannya kepada ketiga terdakwa kasus pencurian mobil, di ruang Cakra V PN Medan, Selasa (25/8/2020). 

Meski pimpinan PN Medan positif Covid-19, namun mereka tidak melakukan lockdown.

Aktivitas masih berjalan sebagaimana mestinya, walaupun setiap pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang secara ketat dilakukan PN Medan.

Sudah Biasa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara Pujo Harianto mengatakan, mereka pada prinsipnya sudah terbiasa menggelar sidang virtual.

Sejak Covid-19 mewabah di Sumut, Kemenkum HAM melalui Lapas dan Rutan sudah menyediakan tempat khusus bagi para narapidana untuk mengikuti sidang.

(VIDEO) Ketua PN Medan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Penjelasan Humas

"Jauh sebelum covid ini, kami telah melakukan berbagai kegiatan melalui video conference," kata Pujo.

Ia mengatakan, sidang virtual dimudahkan dengan adanya warung telekomunikasi (video call) di rutan.

Jadi, kata dia, fasilitas yang ada itu tinggal dialihfungsikan saja sesuai kebutuhan.

Termasuk Ketua PN Medan, Ini Daftar Nama-nama Rekan Jamaluddin yang Diperiksa Pihak Kepolisian

"Di rutan sudah lama ada WiFi. Untuk keperluan sidang virtual, kami tinggal menyesuaikan saja dengan fasilitas yang ada," kata Pujo.

Senada disampaikan Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan Frans Elias Nico.

Katanya, mereka sudah terbiasa menggelar sidang secara virtual.

"Kadang, kalau sidang Tipikor, kami harus menambah komputer. Apalagi kalau sedang ramai," kata Frans.(cr2)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved