Pria Ini Nekat Panjat Dinding di Malam Hari Demi Memperkosa Seorang Nenek 65 Tahun
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pria berinisial RD (35) nekat memperkosa nenek berusia 65 tahun.
Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib untuk memperkosa si nenek.
Padahal korban adalah tetangganya sendiri. Pelaku bahkan telah mempunyai istri dan anak.
Pelaku merupakan warga Kelurahan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat.
Ditangkap Polisi
Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah korban di malam hari.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.
Korban yang kaget berusaha melawan dan berontak, namun karena pelaku membanting korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya, korban akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.
Saat itulah pelaku memperkosa korban.
Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
“Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib,” jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, Selasa (1/9/2020).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.
(Kontributor Polewali, Junaedi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Pria Perkosa Nenek 65 Tahun, Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Nekat Panjat Dinding di Malam Hari