PSMS Medan

PENJELASAN Manajemen PSMS Medan soal Mohamadou Al Hadji dan Sisa Pembayaran Gaji

Manajemen PSMS juga sudah sepakat untuk segera melunasi tunggakan gaji Al Hadji.

Tayang:
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/M Daniel Effendi Siregar
Al Hadji saat masih berseragam PSMS Medan 

Laporan Wartawan T r ibun Medan, Chandra Simarmata

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN -

PSMS Medan terus menggeber persiapan tim jelang bergulirnya kompetisi liga 2 2020 yang dijadwalkan bergulir pada 17 Oktober nanti.

Demi target liga 1, Tim berjuluk Ayam Kinantan ini pun jor-joran mendatangkan pemain.

Sejumlah rekrutan anyar berlabel bintang dengan pengalaman bermain di liga 1 hingga tim nasional (timnas) Indonesia juga turut dihadirkan.

Setelah sukses menggaet Paulo Sitanggang dan Ferdinand Sinaga beberapa waktu lalu, teranyar PSMS juga memboyong tiga penggawa lagi yakni David Ariyanto, Hanis Sagara dan Jadug Arya.

Dengan banyaknya pemain baru yang direkrut, tim berjuluk Ayam Kinantan ini menjadi salah satu klub di liga 2 yang dinilai serius menatap kompetisi dengan target naik kasta ke liga 1 musim depan.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang juga pembina PSMS bahkan menyebut tim berjuluk Ayam Kinantan itu merupakan tim kelas liga 1, hanya saja saat ini masih berlaga di liga 2.

Hal itu dikatakannya saat menyambangi markas PSMS stadion Kebun Bunga sekaligus menyapa Ferdinand Sinaga Cs belum lama ini.

Namun masalah baru muncul ketika transfer pemain yang dilakukan PSMS itu justru dipersoalkan.

Pasalnya, PSMS disebutkan sebagai salah satu dari 5 klub yang masih dilarang melakukan transfer pemain.

Hal ini dikarenakan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional yang masih menjatuhkan hukuman kepada lima klub Liga 2 2020 itu karena tunggakan gaji.

Untuk PSMS sendiri, berdasar catatan musim lalu, salah satu mantan penggawanya yakni Mohammadou Al Hadji yang membawa sengketa terkait gaji ke NDRC berhasil memenangkan gugatan terhadap PSMS.

PSMS pun diminta membayarkan sisa gaji Al-Hadji selama tiga bulan senilai Rp 150 juta.

Mohamadou Al Hadji.
Mohamadou Al Hadji. (Dok/T r ibun Medan /Ilham Fazrir Harahap)

Menanggapi persoalan itu, manajemen PSMS turut angkat bicara. Manajemen PSMS turut memberikan penjelasan soal kabar tim yang masih memiliki tunggakan gaji pemain musim lalu hingga dilarang melakukan transfer pemain.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved