Breaking News

PSMS Medan

PENJELASAN Manajemen PSMS Medan soal Mohamadou Al Hadji dan Sisa Pembayaran Gaji

Manajemen PSMS juga sudah sepakat untuk segera melunasi tunggakan gaji Al Hadji.

Tayang:
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/M Daniel Effendi Siregar
Al Hadji saat masih berseragam PSMS Medan 

Sekretaris Umum (sekum) PSMS, Julius Raja menjelaskan pihaknya memang masih diminta melunasi gaji Mohammadou Al Hadji.

Sebelumnya Al Hadji didepak dari tim PSMS jelang putaran kedua liga 2 tahun 2019 lalu.

"Mungkin dari google (berita) mendengar PSMS mempunyai tunggakan terhadap Mohammadou Al Hadji. Dia pemain PSMS musim 2019 lalu. Pada putaran I, sudah dievaluasi pelatih sehingga tidak mengikuti putaran II. Namun, karena dikontrak sampai bulan Desember (2019), sesuai hasil sidang oleh NDRC memenangkan dia. Jadi kita wajib membayar gajinya Rp 150 juta," ujar Julius.

Setelah diwajibkan membayar tunggakan gaji itu, Julius mengatakan manajemen PSMS sudah membayarkan setengah atau Rp 75 juta kepada Al Hadji.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa king ini mengatakan, manajemen PSMS juga sudah sepakat untuk segera melunasi tunggakan gaji Al Hadji.

Sisanya akan turut dibayarkan pada bulan September ini. Julius menambahkan terkait penyelesaian itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan NDRC.

"Separuh sebenarnya sudah kita bayar Rp 75 juta. Surat dan buktinya ada lengkap semua sama bukti transfer baik ke NDRC maupun APPI. Karena ini juga membawa nama PSMS, jadi supaya tak berlarut-larut PSMS disebut tunggak gaji, padahal tidak, maka kami sepakat di bulan September kita selesaikan pembayaran gajinya," kata Julius.

Sebelumnya ramai diberitakan ada lima klub Liga 2 2020 yang dianggap masih memiliki sengketa gaji dengan mantan penggawanya. Akibatnya, Kelima klub itu disebutkan dilarang NDRC atau badan penyelesaian sengketa nasional untuk melakukan transfer pemain. Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) dikabarkan juga meminta kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menjalankan tentang hukuman tersebut.

Adapun Selain PSMS, empat klub Liga 2 2020 lainnya yakni PSPS Riau, Perserang Banteng, PSKC Cimahi, dan Kalteng Putra, juga dibritakan dilarang untuk melakukan transfer pemain.

(Can/T r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved