Breaking News

Setiap Mencabuli Korban Murid SD, Dukun S Memberinya Uang Rp 15.000 dan Juga Direkam Sendiri

Ironisnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berulang kali terjadi.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO
Ilustrasi pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan di kantor polisi. 

****

Kasus lainnya, modus bimbingan belajar untuk membatu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku. Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.

TRIBUN-MEDAN.COM -- Nasib nahas dialami seorang gadis muda berusia 16 tahun.

Gadis berinisial MP tersebut malah disekap dan diperkosa seorang guru honorer hingga puluhan kali.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Jambi.

Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat.

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.

Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.

Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).

Modus bimbingan belajar untuk membatu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.

Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.

Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.

tribunnews
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved