Setiap Mencabuli Korban Murid SD, Dukun S Memberinya Uang Rp 15.000 dan Juga Direkam Sendiri
Ironisnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berulang kali terjadi.
Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.
Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG..
Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.
Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.
Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.
Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.
"Handphone korban disita.
Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.
Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata AKBP Guntur Saputro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.

Ilustrasi (Tribun Batam)
Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku.
Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," terang AKBP Guntur Saputro.