Setiap Mencabuli Korban Murid SD, Dukun S Memberinya Uang Rp 15.000 dan Juga Direkam Sendiri
Ironisnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berulang kali terjadi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. Kasus pencabulan itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali sejak bulan Mei 2020.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib naas dialami seorang anak SD berinisial B di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pasalnya, bocah tersebut mengalami trauma akibat dicabuli oleh tetangganya sendiri berinisial S (55).
Ironisnya, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berulang kali terjadi.
Meski demikian, orangtua korban yang mengetahui kejadian itu tak segera membuat laporan kepada polisi.
Alasannya, orangtua korban takut. Mengingat pelaku dikenal sebagai seorang dukun di desanya.
Orangtua korban baru melaporkan perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, setelah mendapat laporan itu pelaku kini sudah diamankan.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Kasus pencabulan itu sudah dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali sejak Mei 2020.
Saat menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku juga selalu merekamnya dengan kamera ponsel.
"Setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dan flashdisk.
Akibat perbutannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul:Anak SD Berulang Kali Dicabuli Tetangga, Orangtua Takut Lapor Polisi karena Pelaku Seorang Dukun
****
Kasus lainnya, modus bimbingan belajar untuk membatu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku. Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Nasib nahas dialami seorang gadis muda berusia 16 tahun.
Gadis berinisial MP tersebut malah disekap dan diperkosa seorang guru honorer hingga puluhan kali.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Jambi.
Saat ini, oknum guru honorer berinisial AG tersebut sudah diamankan oleh kepolisian setempat.
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya.
Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.
Insiden memilukan yang dialami MP ini berawal saat korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel).
Modus bimbingan belajar untuk membatu korban ditengah pandemi Covid-19 ini rupanya hanya sebagai modus yang digunakan oleh pelaku.
Sebab, AG memanfaatkan momen tersebut untuk melancarkan hasrat bejadnya kepada korban.
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.
Rupanya, saat itu AG sudah punya niat jahat kepada korban.
Pelaku malah membawa korban ke sebuah hotel.

ilustrasi (SHUTTERSTOCK)
Di hotel, korban pun dicabuli hingga diperkosa oleh guru bimbelnya tersebut.
Puas memperkosa korban di kamar hotel, MP malah dibawa pelaku ke rumahnya.
Di rumah pelaku, korban disekap selama 20 hari.
Korban tak bisa berbuat banyak saat disekap oleh AG..
Sebab, semua alat komunikasi milik korban disita oleh pelaku.
Orangtua MP pun kebingungan mencari anak gadisnya yang tak ada kunjung pulang selama berminggu-minggu.
Terlebih, korban tak bisa dihubungi oleh orangtuanya.
Orangtua MP pun kemudian melaporkan kasus hilangnya gadis muda tersebut kepada aparat kepolisian.
"Handphone korban disita.
Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak.
Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata AKBP Guntur Saputro.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mencabuli korban atas dasar suka sama suka.

Ilustrasi (Tribun Batam)
Pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 10 kali.
Namun, korban menyebut ia dicabuli sebanyak 30 kali oleh pelaku.
Guntur menduga korban terpaksa melakukan hal tersebut karena berada dalam tekanan.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," terang AKBP Guntur Saputro.
Dampingi anak
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian yang menimpa gadis berusia 16 tahun di wilayah Tanjab Barat ini harus menjadi perhatian orangtua.
Menurutnya, ini harus dijadikan pembelajaran agar kejadian tersebut tak terulang mempa korban lainnya.
"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya," ungkapnya

ILUSTRASI - Wanita jadi korban rayuan maut (TRIBUNNEWS/YOUTUBE)
Ia juga meminta kepada para orangtua untuk mendampingi anaknya selama proses belajar mengajar digelar secara daring .
"Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tegas AKBP Guntur Saputro.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul:KRONOLOGI Gadis 16 Tahun Disekap Guru Honorer, Dibawa ke Hotel Hingga Diperkosa Puluhan Kali
***
Seorang Mahasiswa Perdayai 14 Siswi SMP. Kirim Foto dan Video Bugilnya
TRIBUN-MEDAN.com - Dengan modus berkenalan di Facebook dan WhatsApp, pria berstatus sebagai mahasiswa, RK (22) berhasil memaksa dan menipu belasan gadis SMP untuk mengirimkan foto dan video bugilnya.
RK yang merupakan warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan itu menggunakan foto dan video tersebut sebagai koleksi untuk berfantasi seksual.
Akibatnya, RK ditangkap polisi karena telah menyimpan bahkan menyebarkan foto dan video gadis SMP yang masih di bawah umur ke media sosial.
Berikut Fakta-faktanya:

Pelaku RK saat ditampilkan Polda Banten sebagai tersangka kasus pornografi (KOMPAS.com/RASYID RIDHO)
Pakai akun FB palsu
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syafrudin mengatakan RK awalnya menggunakan akun Facebook (FB) palsu untuk berkenalan dengan korban.
Untuk melancarkan aksinya, RK mengaku sebagai seorang perempuan.
Setelah mendapatkan nomor ponsel korban, RK mulai mengobrol melalui WhatsApp.
"Dengan bujuk rayu, pelaku meminta korbannya untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana," kata Nunung kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).
Ancam pakai santet
RK juga menakut-nakuti dengan ancaman santet jika korban tidak mau menuruti perintah.
Pelaku juga mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban melalui Facebook milik korban.
Dengan modus-modus tersebut, RK sudah menipu 14 gadis SMP.
"Korbannya ada 14 orang, semuanya masih di bawah umur. Tapi kita masih mendalami," kata Nunung.
Untuk berfantasi
Adapun foto dan video bugil korban disimpan pelaku untuk berfantasi.
"Selain koleksi, pelaku juga menggunakan foto dan video untuk mastrubasi," ujar Nunung.
Polisi pun akan memeriksa kejiwaan pelaku karena seluruh korbannya merupakan anak-anak.
Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 37 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 i Undang-undang RI nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, pelaku dikenai Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ancam dengan Santet, Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Bugil