Tersangka Ke-5 Pembunuh Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Akhirnya Ditangkap, Kedua Kaki Ditembak

Satu orang lagi tersangka kasus pembunuhan raja adat di Samosir, Rianto Simbolon, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020). 

Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.

PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.

Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.

"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona,"tambah Kasat Reskrim.

Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.

Setelah ES menjemput Bilhot dan PS kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.

Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.

Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.

Kapolres Samosir, AKBP M Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka dengan korban memiliki persoalan tanah.

Selain itu, ada dendam lama antara korban dan pelaku.

"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama," ujar Saleh.

Kapolres mengatakan, para tersangka sudah mengatur rencana pembunuhan secara matang.

Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved