Breaking News

Bansos Rp 500000 Per Keluarga Cair Bulan September Ini, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500000 Per Keluarga akan dicairkan pada bulan setember ini.

Editor: Salomo Tarigan
t r ibunnews/hai.grid.id
Bansos 

Bansos Rp 500000 Per Keluarga Cair Bulan September Ini, Cek Nama di cekbansos.siks.kemsos.go.id

T R IBUN-MEDAN.com - Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500000 Per Keluarga akan dicairkan pada bulan setember ini.

Kementerian Sosal akan menyalurkan bantuan non tunai kepada masyarakat.

TEGAS, Gubernur Edy Rahmayadi Sasar Petahana Ikut Pilkada, tak Boleh Kampanye Pakai Fasilitas Negara

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan yang dimaksud berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Rencananya, bantuan ini akan diberikan pada masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan bahwa bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)" ujar Adhy, Selasa (1/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

SYARAT Mendapat BLT Rp 500 Ribu per Keluarga, Bansos Tunai BLT Rp 500 Ribu Segera Cair

Pemberian BST ini, lanjut Adhy, ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako.

BLT Rp 600 Ribu via Bank Swasta Cair, Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Pekerja

Bantuan sembako tersebut dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.

RESMI, Menantu Jokowi Bobby dan Aulia Daftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNT akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved