Update Covid19 Sumut 5 September 2020
Dua dari 38 Hakim, Pegawai dan Panitera PN Medan yang Positif Covid Lakukan Swab Ulang, Ini Hasilnya
Melalui pesan WA yang beredar, tertulis empat orang hakim karir yang positif dan sembilan lainnya hakim Ad hoc atau hakim yang bersifat sementara.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Sebanyak 13 hakim PN Medan dan 25 orang pegawai dan panitera dinyatakan positif berdasarkan swab yang dilakukanKamis (27/8/2020) lalu.
Berkaitan dengan hasil itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz mengatakan, ternyata terdapat empat orang hakim yang biasanya aktif menyidangkan.
Dari pesan singkat yang beredar melalui pesan singkat Whatsapp di kalangan wartawan, tertulis ada empat hakim karir yang positif dan sembilan lainnya hakim Ad hoc atau hakim yang bersifat sementara.
Dalam pesan singkat tersebut, ditulis juga bahwa PN Medan sudah dalam situasi gawat Covid19, sehingga PN Medan segera harus di lockdown.
"Setelah Rapid dan Swab Kamis Rabu yg lalu, maka keluar hasil swab keluarga PN Mdn Positif Covid 38 orang dgn rincian 13 orang Hakim ( 4 orang karir dan 9 orang ad hoc ) 25 orang pegawai (pp, staf, honorer) setelah di Lockdown satu minggu, dgn hasil positif tsb PN Mdn benar2 dlm keadaan darurat covid , shg pimpinan kemaren memutuskan kembali. Untuk memperpanjang Lockdown PN Mdn kembali selama satu minggu ke depan terhitung hari ini Kamis tgl.3 Sept'20 s/d tgl.10, demikian, Kami Mohon Doanya Bpk/Ibu dari semua anggota grup Tuah Sakato agar kami dpt menjalani semua ini dgn kuat dan tegar dan selalu sehat, walaupun kami sendiri Sehat walafiat, aamiin. Tarimakasih," tulis pesan WA itu.
• Jaksa Nur Ainun Lega PN Medan Lockdown, Mengaku Khawatir Tertular Covid-19 Saat Hadiri Sidang
Hal itu dibenarkan oleh Immanuel Tarigan selaku humas PN Medan.
Namun Ia enggan membeberkan pesan tersebut bersumber dari siapa.
Dikatakannya, tanggal yang tertera pada pesan tersebut sebenarnya tanggal 4-11 September 2020.
"Iya benar, memang ada," ujar Jubir PN itu saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).
Immanuel menjelaskan, satu diantara ke-13 hakim itu, terdapat Hakim Somadi yang sudah meninggal pada Rabu(2/9/2020).
"Dari 13 hakim itu salah satunya Pak Somadi yang sudah duluan berpulang," katanya.
• PN Medan Lockdown Mulai Besok, Imbas 38 Pegawai dan Hakim Terkonfirmasi Covid-19
Saat ditanyakan 12 lainnya, Immanuel enggan menjawab dan menyatakan bahwa identitas saat ini masih dirahasiakan.
Namun Immanuel menyatakan dari 38 orang yang positif, terdapat dua orang melakukan swab pribadi.
"Dari 38 hasil swabnya positif, satu orang hakim dan satu orang Panitera Pengganti kemudian melakukan swab ulang di Rumah Sakit lain, ternyata hasil keduanya dinyatakan negatif Covid-19," ungkapnya.
Saat ditanyakan kembali namanya, Immanuel masih enggan untuk memberitahu.
"Lagi-lagi identitas masih kami rahasiakan," pungkasnya.(cr2/tri bun-medan.com)