Pendaftaran Bapaslon Pilkada Medan

Gowes Sepeda ke KPUD Medan, Akhyar Nasution: Saya Dari Tanjung Mulia ke USU Naik Sepeda

Akhyar diketahui memang hobi bersepeda. Pada hari libur atau car free day, Akhyar biasanya menggunakan sepeda.

TRIBUN MEDAN/LISKA
PASANGAN Akhyar-Salman bersama relawan bersiap-siap berangkat ke KPUD Kota Medan, Sabtu (5/9/2020). Keduanya berangkat naik sepeda dari Lapangan Merdeka Medan. 

"Ini namanya Tengkuluk. Tengkuluk ini, Medan adalah Tanah Deli. Kalau Bang Salman, dia sportman sejati. Olahragawan sejati," katanya sembari menunjuk Salman yang berada di sebelahnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Wali Kota Medan ini mengatakan, pasangan Aman ingin menunjukkan keberagaman yang ada di Kota Medan.

"Jadi kita mau menunjukkan keberagaman Kota Medan. Warna-warna yang ada di Kota Medan itu kita tunjukkan. Jadi dengan pendekatan kultur," jelasnya.

Salman pun mengatakan, gaya berpakaiannya yang sportif tersebut menunjukkan kebahagiaan. Menurutnya, orang yang berolahraga adalah orang yang bahagia.

"Gimana kita mau membahagiakan orang kalau kita tidak bahagia. Kita bahagiakan diri kita dulu," ujar Salman.

BEDA Akhyar Pakai Tengkuluk, Salman Pakai Helm Sport Daftar ke KPU Medan, Ternyata Ini Artinya

"Orang yang olahraga itu kan orang yang berbahagia. Jadi ekspresi-ekspresi itu yang ingin kita tunjukkan," timpal Akhyar.

Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi resmi mendaftar sebagai calon wali dan wakil wali kota di KPU Kota Medan, Sabtu (5/9/2020).

Dengan naik sepeda bersama para relawan, Akhyar-Salman tiba di kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan No. 37 sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelum memasuki lokasi pendaftaran, pasangan yang didukung oleh PKS dan Demokrat ini disambut upah-upah di sekitar lokasi. Beberapa relawan pun sudah menyambut keduanya dengan antusias.

Akhyar dan Salman kemudian resmi menyerahkan berkas-berkas syarat dan persyaratan pencalonan dan calon kepada Ketua KPU Kota Medan Agussyah.

WhatsApp Akhyar Nasution Dibobol, Camat Melapor Ada Pesan Minta Sumbangan

Setelahnya, Ketua KPU Kota Medan Agussyah menyerahkan berkas tersebut kepada tim peneliti.

"Saya sudah lihat hasil tes swab dari kedua calon dan hasilnya negatif. Karena itu sesuai ketentuan, Akhyar dan Salman diperkenankan untuk hadir mendaftar ke kantor KPU," ujarnya.

Agussyah juga menjelaskan, berkas yang diterima tersebut akan diperiksa kelengkapannya. Jika ada berkas yang kurang, maka dokumen akan langsung dikembalikan untuk segera dilengkapi.

"Dokumen calon kami lakukan pemeriksaan kelengkapannya hari ini. Jika menurut hasil penelitian belum absah dan belum lengkap maka akan dikembalikan untuk dilengkapi selama masa pendaftaran masih dibuka," jelasnya. (yui/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved