Update Covid19 Sumut 5 September 2020
TANGGAPAN Gubernur Edy Rahmayadi, Kemendikbud Serahkan Keputusan Daerah Buka Sekolah di Masa Pendemi
Kebijakan pembukaan sekolah akan diserahkan pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka kembali sekolah di tahun ajaran baru 2020/2021 belum sepenuhnya dapat diterima oleh Kepala Daerah.
Kebijakan pembukaan sekolah akan diserahkan pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum dapat menjalankan permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka kembali proses belajar mengajar secara tatap muka.
Menurutnya, tren peningkatan kasus tertular wabah pandemi Covid-19 di Sumut masih tinggi. Dirinya tidak ingin para generasi muda harus juga tertular virus hanya kesalahan kecil yang dilakukan, yaitu membuka sekolah.
"Anda lihat, tren kita meningkat, anak-anak kita kasian kalau terpapar," ujarnya, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (4/9/2020).
Keputusan tersebut didapat setelah Kemendikbud melakukan pembahasan mengenai mekanisme pembukaan sekolah dan protokol kesehatan di bidang pendidikan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, lebih baik mengorbankan satu tahun tanpa ada pembelajaran yang diterima oleh siswa. Dari pada, pemerintah membuka sekolah tetapi menanggung beban berat dikedepannya.
"Lebih baik kita (pemerintah) korbankan satu tahun, dari pada nanti sekian tahun kita mendapatkan kesulitan," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pendekatan kepada provider penyedia jasa layanan internet.
Adapun tujuannya, untuk membantu memberikan kuota gratis kepada siswa-siswi agar bisa belajar dari rumah.
"Kita akan ajukan permohonan dengan perusahaan provider penyedia jasa internet untuk dapat memberikan kuota secara gratis kepada siswa-siswi," kata dia, ditemui di kantornya, Jalan Cik Dik Tiro, Kota Medan, Selasa (1/9/2020).
Kuota ini secara detailnya akan diberikan kepada siswa-siswi yang bersekolah dengan kategori negeri dan swasta yang ada di Sumut.
• BEDA Akhyar Pakai Tengkuluk, Salman Pakai Helm Sport Daftar ke KPU Medan, Ternyata Ini Artinya
Lasro mengatakan, kuota terkhusus diberikan kepada siswa-siswi yang perekonomian keluarganya terbilang tidak mampu.
"Nantinya SMA dan SMK negeri hingga swasta yang mendapatkannya," ucapnya. Pada hari ini, pihaknya secara simbolis memberikan kuota kepada 50 siswa-siswi di Kantor Dinas Pendidikan bersama dengan perusahaan penyedia jasa internet. Ke depan, dikatakannya, perusahaan provider akan memberikan bantuan 10 ribu kuota internet kepada sekolah melalui Dinas Pendidikan.