Pendaftaran Balon Hari Ketiga di Sumut

KPU Sumut Pastikan Petahana Soekirman-Ryan Tak Bisa Daftar Pilkada Sergai, Ini Deretan Pasalnya

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengatakan tidak ada kesempatan lagi bagi Bapaslon Soekirman-Ryan untuk mendaftar dengan parpol pengusung yang sama

Tayang:
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Soekirman menyapa masyarakat ketika menaiki sepeda dari masjid Agung Serdang Bedagai ke kantor KPU Serdang Bedagai untuk mendaftar pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (4/9/2020). 

KPU kemudian akan memperpanjang pendaftaran jika bapaslon yang diterima pendaftarannya hanya satu.

Sebelum pendaftaran diperpanjang, KPU akan melakukan sosialisasi mengenai bapaslon dan membuka pendaftaran kembali.

“Jika tidak ada lagi yang mendaftar, KPU akan menetapkan bahwa calonnya memang hanya satu,” ujarnya.

Berlinang Air Mata saat Lesti Kejora Menyebutkan Rizky Billar Pria Idaman untuk Jadi Pendamping !

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi menemui kendala saat melakukan pendaftaran di KPUD Sergai pada hari pertama, Jumat lalu.

Pada hari pertama dibukanya pendaftaran, berkas mereka dikembalikan oleh KPU dengan alasan tidak memenuhi jumlah kursi.

Hal ini karena dukungan PAN sudah dipakai lebih dulu oleh pasangan pesaingnya, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan.

Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir menegaskan, tidak ada dua surat dukungan dari PAN atau B1-KWK.

PAN menegaskan, yang dikeluarkan dan dipegang oleh pasangan Soekirman-Tengku Ryan lah yang diakui.

"Itu sebenarnya tidak ada dua. Kita pegangannya yang terakhir dikeluarkan oleh DPP. Yang terakhir dikeluarkan oleh DPP itu adalah untuk Soekirman-Tengku Ryan. Walaupun tembusannya belum ada di DPW, tapi informasi dari DPP sudah kami dapat. B1-KWK yang terakhir adalah milik Soekirman-Tengku Ryan," jelasnya, Minggu (6/9/2020).

Yahdi menjelaskan, secara administrasi surat-menyurat, yang diakui adalah yang terakhir atau terbaru.

Dikatakannya, jika ada keputusan yang berubah sebelumnya, hal tersebut wajar terjadi di partai politik.

Dia mencontohkan Pasha Ungu yang batal maju pada Pilgub Sulteng akibat salah satu partai mencabut dukungannya.

"Jadi tetap satu B1-KWK. Yang kita akui adalah yang terbaru. Terbaru itu adalah untuk pasangan Soekirman dan Tengku Ryan," ujarnya.

Ia pun menyayangkan sikap KPU Sergai yang tidak profesional. Seharusnya KPU melakukan penelitian terhadap berkas bakal pasangan calon.

"Sebenarnya KPU harus bijaksana juga meneliti itu. Kita minta KPU bertindak profesional meneliti, mengecek dan klarifikasi. Klarifikasinya ke mana, ya ke partai," katanya.

TERUNGKAP Identitas Pasukan Khusus India yang Bikin China Berpikir Dua Kali Perang dengan India

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved