Lagi, Korban Arisan Online Bermunculan hingga Ambil Langkah Lapor ke Polisi
28 Juli 2020 lalu, ia nawari untuk investasi Rp 20 juta dengan kembalian 30 juta, atau profit Rp 10 Juta.
Editor:
Salomo Tarigan
istimewa
Korban penipuan dan penggelapan uang menunjukkan bukti laporan polisi, Senin (7/9/2020).
"Ya kalau harapan tidak mengharap sisa get yang harusnya. Tapi berharap uang bisa kembali lah," katanya.
Terpisah terkait laporan korban, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti.
"Sampai saat ini, laporan tersebut masih ditelusuri," pungkasnya.
(mft/t r ibun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda