Lagi, Korban Arisan Online Bermunculan hingga Ambil Langkah Lapor ke Polisi

28 Juli 2020 lalu, ia nawari untuk investasi Rp 20 juta dengan kembalian 30 juta, atau profit Rp 10 Juta.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa
Korban penipuan dan penggelapan uang menunjukkan bukti laporan polisi, Senin (7/9/2020). 

"Ya kalau harapan tidak mengharap sisa get yang harusnya. Tapi berharap uang bisa kembali lah," katanya.

Terpisah terkait laporan korban, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti.

"Sampai saat ini, laporan tersebut masih ditelusuri," pungkasnya.

(mft/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved