Pemerintah Pastikan Mahasiswa Kampus Negeri dan Swasta Dapat Subsidi Kuota Internet

"Mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta Insha Allah sama tidak dibeda-bedakan," kata Nizam.

Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam memastikan mahasiswa perguruan tinggi dan swasta akan mendapatkan bantuan subsidi kuota internet.

Bantuan kuota internet diberikan untuk membantu mahasiswa dalam menjalani pembelajaran jarak jauh.

"Program Kemendikbud untuk bantuan kuota internet pembelajaran daring diberikan pada seluruh mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta," ujar Nizam saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

Nizam memastikan tidak ada perbedaan dalam pemberian bantuan antara mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta.

"Mahasiswa perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta Insha Allah sama tidak dibeda-bedakan," kata Nizam.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Kemendikbud juga menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Pastikan Mahasiswa Kampus Negeri dan Swasta Dapat Subsidi Kuota Internet

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved