Perkembangan Terbaru Pilkada di Sumut

Soekirman Berencana Datangkan Ketum PAN Zulkifli Hasan ke KPUD Serdangbedagai

Berkas pasangan Soekirman- Tengku Muhammad Ryan Novanadi kembali ditolak KPUD Serdangbedagai

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.COM - Berkas pasangan Soekirman - Tengku Muhammad Ryan Novanadi kembali ditolak KPUD Serdangbedagai, Minggu (6/9/2020) malam.  

Alasan KPUD Serdangbedagai sama seperti sebelumnya, yakni berkas pencalonan bupati petahana itu masih belum lengkap karena hanya didukung oleh 8 kursi di DPRD.

B1-KWK dari PAN ditolak oleh KPUD karena sebelumnya pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sudah lebih dulu mendaftarkan PAN sebagai partai pengusung.

Ini merupakan penolakan kedua bagi pasangan Soekirman- Ryan.

Sebelumnya, pasangan ini ditolak pada 4 September 2020.

Pengamatan wartawan www.tribun-medan.com, Soekirman keluar dari Kantor KPUD Serdangbedagai pukul 21.20 WIB.

Ia terlihat lebih tegar dibanding hari sebelumnya.

Senyumnya masih sesekali terpancar di depan kamera awak media.

"Malam ini untuk yang kedua kalinya berkas kami dinyatakan tidak lengkap. Kalau kemarin tanggal 4 dinyatakan tidak lengkap karena adanya perbedaan nama pengurus PAN yang ada hardcopy dan di Sipol, sekarang lain lagi sudah lengkap dan sama tapi dinyatakan kembali tidak lengkap," ucap Soekirman.

Ia menyebut sebelum berkasnya dinyatakan tidak lengkap terlebih dahulu KPUD Serdangbedagai melakukan pleno.

Dari 5 orang Komisioner yang ada, Soekirman menyebut hanya ada 1 orang yang setuju menerima berkas dengan catatan diklarifikasi lebih dulu apakah benar PAN yang tertuang di Sipol sama namanya dengan yang di surat keputusan.

Saat itu Soekirman pun mengucapkan terima kasih kepada ketua umum partai yang mengusungnya, termasuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.

"Saya ingin mengundang Bapak Zulkifli Hasan dan Bapak Eddy Soeparno untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi di Partai Amanat Nasional ini," ucap Soekirman.

Sementara itu Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya menyebut pihaknya mengembalikan berkas percalonan Soekirman-Ryan karena memang belum memenuhi persyaratan jumlah kursi.

"Kalau pleno ada perbedaan itu hal yang biasa di KPU," kata Erdian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved