Breaking News

Tarif Kencan Rp 300 Ribu, Pemuda di Siantar Tega Jual Pacar di Bawah Umur 9 Kali

Saat proses negosiasi, tersangka dan pemesan korban adu mulut sampai akhirnya terjadi bentrok karena diketahui masyarakat

Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
Surabaya.T r ibunnews.com/Rahadian Bagus
Ilustrasi 

Kasat juga menyampaikan masih mencari seorang pemesan yang kini buron untuk membuktikan dugaan kasus perdagangan orang.

"Ini terungkap karena ada salah satu pemesan, yang mana dari keterangan korban, dia dipertemukan dengan salah satu temannya pacarnya. Kemudian terjadi cekcok mulut. Jadi ribut ribut. Ternyata terdengar beberapa warga bahwa perempuan ini mau dijual," ujar Kasat.

Kasat menyampaikan dari keributan ini, handphone yang dianggap menyimpan barang bukti hilang karena sudah dilarikan.

Perlu diketahui, pria berusia 17 tahun itu hendak menjual pacarnya di salah satu titik di Kecamatan Siantar Martoba.

Saat proses negosiasi, tersangka dan pemesan korban adu mulut sampai akhirnya terjadi bentrok karena diketahui masyarakat sekitar.

Personel Polsek Martoba yang mengetahui adanya keributan, kemudian berangkat ke lokasi dan mengamankan si pria penjual yang sudah babak belur.

Kasus ini kemudian masuk ke dalam penyelidikan Polres Pematangsiantar.

Adapun korban tengah dalam bimbingan konseling di Unit PPA Reskrim Polres Pematangsiantar.

(Alj/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved