Terungkap 5 Oknum Anggota TNI AL Tersangka Baru Menyusul 29 Oknum Anggota TNI AD

Sementara itu, 2 anggota TNI AU yang juga diperiksa untuk sementara bebas, tidak terbukti terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Berikut ini update fakta terbaru kasus perusakan Mapolsek Ciracas dan penyerangan terhadap sejumlah warga sipil di Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Sebanyak 5 oknum anggota TNI AL menjadi tersangka baru, menyusul penetapan 29 oknum anggota TNI AD sebagai tersangka sebelumnya.

Sementara itu, 2 anggota TNI AU yang juga diperiksa untuk sementara bebas, tidak terbukti terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas.

 

Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

"Menurut para saksi, yang bersangkutan (5 oknum TNI AL) ikut rombongan dan melakukan pelemparan," ujar Eddy, Minggu (6/9/2020).

Namun, Eddy tidak menjelaskan mengenai apa saja yang dilempar lima oknum TNI AL tersebut.

Begitu pula mengenai motif lima orang tersebut ikut melakukan perusakan.

Eddy hanya mengatakan kelimanya dijerat pasal 406 KUHP.

"(Kelima oknum TNI AL ini dijerat) Pasal 406 KUHP (tentang) perusakan," ujarnya.

Dia menerangkan penetapan 5 anggota TNI AL sebagai tersangka ini dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom TNI AL dan Angkatan Udara (AU).

Dari 7 orang yang diperiksa, didapati 5 personel TNI di luar matra Angkatan Darat yang ikut melakukan perusakan.

"Hasil pemeriksaan sementara Polisi Militer AL dan AU, terhadap 7 orang oknum prajurit, yakni (dari) AL (ada) 5 (prajurit) dan AU (ada) 2 (personel).

Ditetapkan ada 5 oknum prajurit sebagai tersangka, (kelimanya dari matra) AL," ucap Eddy.

tribunnews
 
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyatakan 5 oknum TNI AL jadi tersangka insiden Ciracas. Sebelumnya 29 oknum TNI AD juga menjadi tersangka dalam insiden tersebut. Kolase Kompas TV

Sementara itu, Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan posko pengaduan masyarakat korban penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI di Ciracas Jakarta Timur telah ditutup sejak Sabtu (5/9/2020) pukul 18.00 WIB.

Dudung mengatakan total terdapat 118 korban yang telah melaporkan kerugiannya ke posko yang terletak di Koramil 05 Kramat Jati Jakarta Timur tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved