Viral Medsos
Viral Video Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Menentang KSAD Jenderal Andika Perkasa
Syamsu Djalal jadi sorotan semenjak dia hadir di Indonesia Lawyers Club pada Rabu (2/9/2020), dan mengomentari keputusan KSAD Andika Perkasa
Ketika Jenderal Andika Perkasa ditentang mantan Danpuspom TNI yang menolak pemecatan oknum TNI AD yang terlibat penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas.
TRIBUN-MEDAN.COM - Simak profil dan biodata Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, mantan Danpuspom TNI yang mengometari keputuasan KSAD Jenderal Andika Perkasa soal pemecatan oknum TNI AD.
Profil dan biodata Syamsu Djalal jadi sorotan semenjak dia hadir di Indonesia Lawyers Club pada Rabu (2/9/2020), dan mengomentari keputusan Jenderal Andika Perkasa.
Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa telah memutuskan bahwa pihaknya akan memecat puluhan anak buahnya karena terlibat dalam insiden perusakan Mapolsek Ciracas.
Menurut Syamsu Djalal, KSAD Jenderal Andika Perkasa tidak perlu memecat anak buahnya.
Lantas, seperti profil dan biodata Syamsu Djalal?
Melansir dari Wikipedia, Mayjen TNI (Purn.) Syamsu Djalal lahir di Padang, Sumatra Barat pada tanggal 22 Desember 1943
Ia merupakan seorang tokoh militer dari TNI AD sekaligus pengacara Indonesia.
Lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1965 ini pernah menempati beberapa jabatan strategis, di antaranya Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.
Setelah pensiun, mantan perwira tinggi kelahiran Padang ini aktif sebagai pengacara dan terjun diberbagai organisasi sosial dan politik.
Syamsu Djalal juga dipercaya sebagai Ketua Umum Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP), Ketua Dewan Pembina NCW (Nasional Corruption Watch) dan Ketua Dewan Pembina Koperasi Taksi (Kosti).
Dalam hal sosial kemasyarakatan, Syamsu Djalal didaulat menjadi Ketua Dewan Penasihat DPP PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Piaman), suatu organisasi masyarakat Pariaman perantauan diseluruh dunia.
Saat in ia juga memimpin Partai Beringin Karya yang dideklarasikan 13 Mei 2016.
Komentari keputusan Jenderal Andika Perkasa
Diketahui sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa ditentang mantan Danpuspom TNI yang menolak pemecatan oknum TNI AD yang terlibat penyerangan dan perusakan.
Jenderal Andika Perkasa telah menyatakan bahwa pihaknya akan memecat puluhan anak buahnya karena terlibat dalam insiden perusakan Mapolsek Ciracas.
Tak hanya pemecatan, puluhan oknum TNI AD itu akan dipenjara dan diminta membayar uang ganti rugi ratusan juta rupiah.
Mantan Danpuspom TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal mengatakan KSAD Jenderal Andika Perkasa tidak perlu memecat anak buahnya.
Menurut dia, tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.
Ia mengatakan, komandan dari para prajurit itu juga ikut bersalah dalam tragedi ini.
Sebab, apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.
Dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club Rabu (2/9/2020), Syamsu Djalal juga menyindir polisi.
"Tragedi Ciracas kok terulang lagi? Ya saya terus terang saja, semenjak ABRI dipecah TNI dan Polri, TNI banyak tantangan, polri banyak tentengan," kata Syamsul dilansir dari Tribun Bogor dalam artikel 'KSAD Akan Pecat Semua Penyerang Polsek Ciracas, Mantan Danpuspom: Tidak Ada Prajurit yang 100% Salah'
"Ditanya aja ke masyarakat tuh, ada apa?," tambahnya.
Ia pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan KSAD kepada para prajuritnya, namun tidak untuk langkah pemecatan.
"Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada.
Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepimpinannya," jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa tragedi Ciracas ini perlu pembinaan, dan merupakan tanggung jawab komandan.
"Dan enggak ada komandan yang menyalahkan anak buah, itu dosa," tegasnya.
Ia pun menceritakan saat dulu dirinya menjabat sebagai Dampuspom ABRI.
"Polri saya banyak periksa dulu kan, yang paling banyak melakukan pelanggaran darat, laut, udara itu adalah polisi. Polri yang paling banyak melakukan tindak pidana itu," kata dia.
Saat diperiksa, kata dia, anggota polisi yang bermasalah itu biasanya langsung dipindahkan dan dimutasi.
"Yang banyak melindungi anak buah itu kebanyakan polisi. Ya itulah permasalahannya, saya dulu juga berani dengan polisi, sekarang saya enggak berani lagi dengan polisi, apalagi pakai senjata panjang," jelasnya sambil tertawa.
Menurutnya, tragedi Ciracas ini bukan permasalahan sepele.
"Jadi ini permasalahnnya udah sebenarnya sepele tapi cukup rumit juga, harus diselesaikan tuntas," tandasnya.
Ia pun mengapresiasi semua yang disampaikan oleh narasumber sebelumnya.
"Benar semua yang dikatakan, itu haknya KSAD kok. Tapi ingat! Enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandannya juga," katanya lagi.
"Kalau kita, dua di atasnya itu harus diperiksa juga," tambahnya.
Ia juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.
Ia pun menyarankan agar KSAD mempertimbangkan lagi keputusannya untuk memecat para prajurit tersebut.
"Jadi jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. itu harus tuntas, tapi apakah perlu dipecat dia?
Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka, sudah lah kamu gak berguna lagi ya, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga," kata dia.
Berikut video selengkapnya:
Dilansir dari Kompas TV, TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.
Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.
Hal itu ditegaskan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," tegas Andika Perkasa.
Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku.
Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.
Andika Perkasa menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat apapun perannya daripada nama TNI AD terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku yang tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yg mereka ucapkan, janjikan, pada saat menjadi prajurit TNI AD," tuturnya.
Pemecatan ini tidak akan membeda-bedakan peran dan keterlibatan masing-masing oknum prajurit dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas.
"Apabila ada yang berbohong, atau menyembunyikan, atau menghilangkan bukti keterlibatan, maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice.
Jadi tidak ada lagi perlakuan harus berbeda terhadap mereka yang kooperatif dan terhadap mereka yang menyembunyikan," janji Andika Perkasa.
Selain itu, Andika Perkasa juga sempat memohon maaf atas ulah oknum prajurit TNI yang melakukan penyerangan Markas Polsek Ciracas dan bangunan milik warga di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menimbulkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri, yang tidak tahu apa-apa," kata Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
Andika Perkasa berjanji akan melakukan pengawalan kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI AD.
"Termasuk memberi ganti rugi, biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan para pelaku," ujar Andika Perkasa. (Vivi Febrianti/Putra Dewangga/Wikipedia dan Tribun Bogor/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Syamsu Djalal Eks Danpuspom yang Disorot Seusai Komentari Keputusan Jenderal Andika Perkasa