Update Covid19 Sumut 10 September 2020

Menolak Dihukum, Petugas Satpol PP Nyaris Adu Jotos dengan Warga saat Razia Masker

Merintahkan agar para warga yang tidak memakai masker dan tidak membawa KTP agar mematuhi hukuman

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-Medan.com/Gita
Satpol PP kota Medan menghukum warga yang tidak mengenakan masker saat digelar razia di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (10/8/2020) 

"Udah, kalian ini apa yang disuruh, dikerjakan aja, jangan melawan," kata Buchari.

Sontak saja beberapa warga yang tadinya disuruh berbaris langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pemprov Sumut Bagikan 2 Juta Masker

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama dengan Polri, danTNI bagi-bagikan masker sebanyak dua juta, yang disebar di wilayah Sumatera Utara pada hari ini, Kamis (10/9/2020).  

Kegiatan tersebut diawali dengan sejumlah imbauan dari pusat terkait pentingnya penggunaan masker di seluruh wilayah Indonesia di masa pandemi ini.

Secara khusus di Sumatera Utara, angka terpapar positif covid-19 semakin meningkat dari ke hari, sama halnya juga angka kematian akibat pandemi Covid-19 juga demikian.

"Sumatera Utara, terdampak Covid-19 adalah Kota Medan, Binjai, Deliserdang, kita sudah melakukan penyekatan klaster, penyekatan-penyekatan yang dilakukan penyekatan Mebidang (Medan, Binjai, dan Deliserdang) ditambah dengan Karo dan Sergai," ujar Edy Rahmayadi saat disambangi di Lapangan Merdeka pada Kamis (10/9/2020) dalam acara penggunaan masker dan kampanye jaga jarak.

Dia juga menuturkan bahwa di daerah tersebut akan dioptimalkan tempat-tempat isolasi mandiri manakala ada yang terkena virus dalam kategori ringan dan sedang.

"Disitu disiapkan tempat-tempat isolasi apabila disitu terkena atau terdetect ada rakyat kita yang terkena virus ringan sampai sedang, itu akan diatasi di daerah tersebut," sambungnya.

Rujukan ke Rumah Sakit Rujukan Cocvid-18 segera dilaukan apabila semakin parah, artinya memiliki jenjang perawatan; mulai dari isolasi mandiri hingga rujukan.

"Lakukan isolasi mandiri, sampai dengan perawatan di rumah sakit rujukan. Apabila terjadi berat, dia akan dirujuk ke rumah sakit yang sudah disiapkan provinsi, yaitu Martha Friska; Marta Friska I dan II, bersamaan dengan adanya PSBB di ibukota," lanjutnya.

Dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta, rakyat Sumut juga diminta agar tetap beradaptasi dengan keputusan tersebut dengan upaya menggunakan masker.

"Jadi saya minta rakyat Sumatera Utara menyesuaikan karena itu adalah keputusan wilayah masing-masing," terangnya.

Petugas gabungan melakukan razia penertiban masker di Jalan Dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2020). Pemerintah menerapkan sanksi push up atau squat jump kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum menyusul bertambahnya kasus positif COVID-19 di Medan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Petugas gabungan melakukan razia penertiban masker di Jalan Dr Mansyur, Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2020). Pemerintah menerapkan sanksi push up atau squat jump kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di tempat umum menyusul bertambahnya kasus positif COVID-19 di Medan.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (T R IBUN MEDAN)

"Jakarta melakuan PSBB, kita menyesuaikan, rakyat kita yang pergi ke Jakarta harus ikuti regulasi yang ditentukan Jakarta," lanjutnya.

Dengan meningkatnya jumlah yang terpapar, Pemprov Sumut diminta untuk melakukan tindakan tegas bagi pelanggar imbauan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved