Polsek Medan Sunggal Tangkap Komplotan Ngaku Anggota BNN, Takut-takuti Korban Saat Beraksi
Komplotan penjahat berjumlah delapan orang tersebut dikomandoi oleh Muhammad Budiman alias Budi (34) warga Sragen, tinggal di Dusun II Desa Seintis.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap melakukan aksinya dengan modus menyaru sebagai anggota BNN itu ditangkap dari Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
"Kami merilis tentang kasus yang mencederai atau yang membuat buruk citra Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kejadian ini terjadi pada Selasa (8/9/2020) di Jalan Ringroad ada terjadi pencurian dengan kekerasan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, Kamis (10/9/2020).
"Dengan modus seolah-olah menjadi petugas anggota BNN yang akan menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika," sambungnya.
Komplotan penjahat berjumlah delapan orang ini dikomandoi oleh Muhammad Budiman alias Budi (34) warga Sragen yang tinggal di Dusun II Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Sementara tujuh orang lainnya yakni Suprianto alias Lilik (40) warga Desa Sampali, Khairunissa (18) warga Desa Seintis, Yogi Air Langga (20) warga Desa Sampali.
• 8 Anggota BNN Gadungan Ditangkap Personel Polsek Sunggal
Dan Joko Dedi Kurniawan (36) warga Desa Saintis, Rudi Efendi (40) warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Diki Ari Wibowo (25) dan Dedi Saputra alias Putra (32) warga Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dalam pemaparannya menjelaskan, para pelaku diringkus saat sedang menjalankan aksinya di Jalan Ringroad tepatnya di sebuah SPBU.
"Para pelaku ini kita ringkus saat sedang menjalankan kejahatannya pada Selasa (8/9/2020) di Jalan Ringroad. Saat itu mereka menyaru sebagai anggota Polri dan mengancam korbannya dengan pistol rakitan," ungkapnya.
Dikatakan Yasir, dalam beraksi para pelaku mencari warga yang akan menjadi target dengan tujuan meminta uang dengan cara mengancam.
Korban ditangkap polisi setelah mendapat laporan dari korban bernama Sungkono (47) warga Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, oleh komplotan tersebut saat sedang duduk di SPBU Jalan Ringroad.
"Pelaku selain mengenakan atribut polisi, juga mengaku dari BNN dan memegang pistol rakitan.
Tujuannya untuk menguasai sepeda motor atau meminta uang dari korban," ujar Yasir.
• Anggota BNN Gadungan Sekap Remaja atas Tuduhan Narkoba, Orangtua Diperas Rp 20 Juta
Dijelaskan Yasir, dalam kasus yang dialami oleh Sungkona, dua dari pelaku menghampiri korban saat sedang berada di SPBU.
Muhammad Budiman dengan mengenakan seragam polri lengkap serta sebuah pistol gadungan bersama Suprianto mengenakan kaos polisi, langsung merampas sepeda motor korban.