Tiga Petahana di Sumut Ditegur Mendagri karena Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Menteri Dalam Negeri Tegur Akhyar Nasution, Andi Suhaimi Dalimunthe, dan Muhammad Syahrial karena tidak patuhi protokol kesehatan saat ke KPUD.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution (dua kanan) dan Salman Alfarisi (tiga kiri) mengendarai sepeda saat akan mendaftar ke KPU Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2020). Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mendaftar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. 

Menurutnya, dari 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember mendatang, pihaknya baru mendapatkan laporan dua daerah yang melanggar Inpres, yaitu di Binjai dan Sibolga. 

"Kalau dari pengawasan kami, itu ada Binjai dan Sibolga," jelasnya. 

Dirinya mengatakan, Pilkada tahun ini dilakukan dengan mekanisme yang berbeda. Di mana, setiap pasangan calon, ataupun pelaksana kegiatan, yaitu KPU dan Bawaslu wajib menerapkan protokol kesehatan. Setiap kegiatan dilakukan harus mengikuti aturan, menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan wajib diterapkan." 

"Kemudian, jumlah kerumunan orang harus diatur sesuai dengan aturan yang ada. Dirinya meminta kepada masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan, bilamana menemukan adanya kerumunan masa pada kegiatan Pilkada dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) Covid-19, segera melapor ke Bawaslu. Nantinya, setelah ada laporan masuk, Bawaslu akan berkoordinasi dengan TNI/Polri sebagai aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut."

"Ini menjadi pembelajaran ke depan. Karena nanti ada momen penetapan nomor urut pasangan calon," katanya. (wen)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved