Viral Medsos

Wanita Ini Mendadak Muncul Sebut Larang Suami Nikah Lagi Adalah Tipu Daya Setan & Bisa Masuk Neraka

Ummi Wahyuni melalui akun Fanpage Facebook Ummi wahyuni menjelaskan, bahwa poligami sesuatu yang dibolehkan bukan disunnahkan.

Facebook / Ummi wahyuni
Ummi Wahyuni berikan penjelasan mengenai poligami 

TRI BUN-MEDAN.com - Pernikahan menjadi salah satu ajaran agama yang sangat baik untuk dikerjakan.

Pernikahan juga menjadi salah satu jalan, mencapai keridhaan Allah SWT dalam hidup.

Hubungan suami istri memiliki banyak keutamaan,

Selain menjaga diri dari hal yang dilarang Allah SWT, pernikahan juga menjadi salah satu cara untuk mencapai Surga Allah.

Namun, sering menjadi perdebatan di kalangan warga, mengenai pernikahan lebih dari satu wanita, atau poligami.

Perbincangan terkait poligami riuh dibicarakan, ada yang mendukung, sebagian besar menolak.

Gugatan Hak Asuh Anak Hakim Jamaluddin, Hakim PA Putus NO

Mengenai poligami, Ummi Wahyuni melalui akun Fanpage Facebook Ummi wahyuni menjelaskan, bahwa poligami sesuatu yang dibolehkan bukan disunnahkan.

tribunnews
Fanpage Ummi Wahyuni (Facebook / Ummi wahyuni)

Ummi Wahyuni memberikan kajian sesuai tertera pada kitab karangan Mushannaf, yakni kita kitab hadist bagi Ahlusunnah Wal Jama'ah.

Kajian tersebut diunggah pada hari Jumat (4/9/2020).

"Menikah lebih dari satu diboleh dalam syariat bukan sunat. Dalam memilih istri baiknya janda atau gadis. Simak sampai habis agar tak gagal faham," tulis pada keterangan postingan.

Beber Program Usai Tes Kesehatan, Bobby Nasution: Jalan kok Rusak, Banjir Masih Ngeri, ke Mana Aja?

Seorang Bayi Laki-laki Diberikan Nama Jakob Oetama di Hari Wafatnya Pendiri Kompas Gramedia

Dukung Pencegahan Covid-19, XL Axiata Salurkan APD ke Rumah Sakit di Sumatera

Sampai hari ini, Rabu (9/9/2020) video kajian membahas poligami ini telah disaksikan sebanyak 32 ribu tayangan.

Berikut ini pembahasan yang disampaikan Ummi Wahyuni seperti pada video.

Menikah lain bukan perkara sunnah tapi boleh, namun saat ini laki-laki lain pula dijelaskan, bahwa sunnah menikah banyak, padahal gatal.

Bukan sunnah tapi boleh, beda sunnah dengan boleh, beda sunnah dengan boleh, kalau sunnah dapat pahala kalau dikerjakan, tidak berdosa jika ditinggalkan.

Kalau boleh jika dikerjakan tidak berdosa, jika ditinggalkan tidak berpahala.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved