Viral Medsos
Inilah Nama dan Sosok Wanita yang Mendadak Viral karena Menolak Membuka Cadar saat Mengikuti MTQ
Setelah termenung beberapa saat, dia memutuskan menolak permintaan tersebut, dan memilih turun panggung.
Dewan juri menjelaskan, bahwa dia harus membuka cadarnya agar bisa diketahui bacaaannya.
Peraturan membuka cadar, menurut dewan juri, sudah ditetapkan sejak perlombaan MTQ Pontianak tahun lalu dan hal itu menjadi peraturan nasional.
"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran."
"Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.
Klarifikasi Panitia
Setelah viral hingga menjadi pro kontra, akun @undercover.id kemudian mengunggah video klarifikasi dari panitia.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37, Yusuf Rekso.
"Dengan ini kami menjelaskan, bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram. Hanya saja persoalannya cadar itu disalahgunakan pemakaiannya. Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah akun @undercover.id itu.
"Sebenarnya tidak ada pelarangan orang memakai cadar untuk tampil dalam MTQ. Akan tetapi yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu oleh dewan hakim wanita, biar bisa disesuaikan antara wajah (peserta bercadar) dengan foto yang dikumpulkan," jelasnya.
Lebih lanjut tambah Yusuf, dibukanya cadar ketika MTQ adalah demi meminimalisir segala bentuk kecurangan terlebih dengan semakin majunya teknologi yang bisa digunakan untuk berbuat curang.
Viral di Media Sosial
Dalam pemberitaan sebelumnya, viral sebuah video yang dibagikan akun Instagram @undercover.id.
Video itu menampilkan aksi salah seorang wanita yang disebutkan sebagai peserta MTQ ke-37 tingkat provinsi yang digelar di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Ya, sang peserta wanita itu menolak untuk membuka cadarnya dan lebih memilih didiskualifikasi dari perlombaan.
"Tangannya gemetaran saat peserta MTQ Sumut ini disuruh lepas cadar. Ia pun lebih memilih diskualifikasi daripada melepas cadarnya," tulis keterangan video tersebut, yang diunggahnya pada Rabu (09/09/2020).
Berikut kronologisnya:
Kejadian berawal ketika salah satu peserta dipersilakan oleh dewan juri untuk naik ke atas panggung.
Wanita bercadar itu pun langsung bergegas ke atas panggung.
Kemudian, dia memegang mikrofon yang sudah dipersiapkan oleh panitia.
Saat hendak memulai perlombaan, dewan juri langsung meminta membuka cadar yang dikenakannya.
"Tolong bisa dibuka cadarnya?" ujar salah satu dewan juri.
Wanita itu terdiam sejenak.
Wanita itu kemudian meminta agar membaca dengan posisi mikrofon di dalam cadar.
Namun, panitia tetap menolak.
"La (tidak)," kata suara pria itu.
Perempuan itu kemudian menunduk.
Dia diam beberapa saat sambil memperagakan tangannya.
"Maaf ustadz, saya tidak bisa melakukannya," jawab peserta itu dengan suara pelan.
Peserta yang enggan membuka cadarnya itu pun diberi tahu apabila tidak membuka cadarnya maka ia otomatis didiskualifikasi.
Sesaat kemudian, peserta itu dan langsung meletakkan mikrofon yang dipegangnya.
Kemudian, dia pun bergegas turun meninggalkan panggung.
Dewan juri menjelaskan, bahwa dia harus membuka cadarnya agar bisa diketahui bacaaannya.
Peraturan membuka cadar, menurut dewan juri, sudah ditetapkan sejak perlombaan MTQ Pontianak tahun lalu dan hal itu menjadi peraturan nasional.
"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran."
"Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.
Klarifikasi panitia
Setelah viral hingga menjadi pro kontra, akun @undercover.id kemudian mengunggah video klarifikasi dari panitia.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37, Yusuf Rekso.
"Dengan ini kami menjelaskan, bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram. Hanya saja persoalannya cadar itu disalahgunakan pemakaiannya."
"Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah akun @undercover.id itu.
"Sebenarnya tidak ada pelarangan orang memakai cadar untuk tampil dalam MTQ. Akan tetapi yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu oleh dewan hakim wanita, biar bisa disesuaikan antara wajah (peserta bercadar) dengan foto yang dikumpulkan," jelasnya.

Panitia MTQ ke-37 Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait viralnya peserta wanita yang diminta membuka cadar saat mengikuti perlombaan (INSTAGRAM/UNDERCOVER.ID)
Lebih lanjut tambah Yusuf, dibukanya cadar ketika MTQ adalah demi meminimalisir segala bentuk kecurangan terlebih dengan semakin majunya teknologi yang bisa digunakan untuk berbuat curang.
Sebagaimana diketahui, MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut resmi dibuka oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Tebing Tinggi, Sabtu (5/9/2020).
Acara tersebut diikuti 1.197 peserta yang mengikuti perlombaan, yaitu Seni Baca Alquran, Hafalan Al Quran, Tafsir Al Quran, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Seni Kaligrafi Al Quran dan Karya Tulis Ilmiah. (Vic/Tribun-medan.com)