Penipuan Arisan Online di Medan

Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella Dijerat Pasal Berlapis Terkait Penipuan, Terancam Bui 4 Tahun

Polisi menjerat bekas jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella dengan pasal berlapis terkait dugaan keterlibatan dalam penipuan arisan online.

TRIBUN MEDAN / HO
Bekas Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella saat difoto setelah menyandang status tersangka kasus penipuan di Polsek Percutseituan. 

Menurut Ayla Zumella, persoalan tersebut bermula dari mandeknya pembayaran dari owner untuk memenuhi kewajiban kepada para member.

Para member kemudian melakukan penarikan modal secara bersamaan saat pembayaran profit mulai bermasalah.

"Owner itu gagal bayar dari bulan Juni, sehingga saya menutup profit member itu pakai uang saya sendiri. Karena saya sudah tidak bayar lagi ke owner di bulan Juli, makin gagal lagi pembayarannya," ujarnya.

Sementara itu terkait tudingan dirinya menghindar dan tidak kooperatif terkait pembayaran modal dan profit oleh para member, Ayla membantah.

Ia mengklaim sedang berupaya melakukan pembayaran kepada para member. Hal tersebut, menurut dia, sudah disampaikan kepada para member saat pertemuan di kediamannya.

Dalam pertemuan tersebut, Ayla menyampaikan bahwa kemacetan diawali dari adanya pembayaran macet dari owner.

"Saya bilang pengembalian modal akan saya lakukan secara bertahap. Jadi, sebenarnya mengapa profit berhenti, pertama ada pembayaran macet dari owner. Makanya saya sampaikan kepada member ini fokus pengembalian modal," ungkapnya.

Dia juga mengakui, setelah dilakukan penarikan secara serentak oleh member, terjadi kolaps sehingga ia tidak mampu menyelesaikan tanggung jawab tersebut.

Pemberitahuan tersebut sudah ia sampaikan kepada membernya pada akhir Juli lalu. "Duit itu gak sama aku sama sekali, aku malah sudah jual mobil, jual rumah dan emas untuk menutupi uang member, dan duit aku udah habis sekarang," bebernya.

Sementara terkait adanya pengaduan ke Polrestabes Medan yang melaporkannya terkait investasi bodong pada Senin (24/8/20202) malam, ia tidak banyak berkomentar.

Menurutnya, laporan tersebut merupakan hak dari membernya. Ia menyatakan hanya akan mengikuti proses secara kooperatif.

"Ya saya akan hadapi dan saya akan kooperatif. Itu kan hak mereka membuat laporan, mau gimana lagi. Saya sudah bilang supaya mereka bersabar, tapi tidak bisa, ya udah," kata dia.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved