PERADI Medan Gelar Ujian Profesi Advokat Oktober Mendatang, Ini Syarat Pendaftaran Peserta
Perhimpunan Advokat Indonesia membuka pendaftaran sejak 1 September 2020 hingga 3 Oktober 2020 mendatang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, Medan - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI DPC Kota Medan bulan ini membuka pendaftaran Ujian Profesi Advokat.
Perhimpunan Advokat Indonesia yang dikomandoi oleh Luhut MP Pangaribuan ini membuka pendaftaran sejak 1 September 2020 hingga 3 Oktober 2020 mendatang.
"Kita sudah buka dari tanggal 1 September kemarin, dan rencananya akan ditutup hingga 3 Oktober mendatang," ujar Panitia Pelaksana Ujian, Mazmur Septian Rumapea saat dihubungi Tri bun Medan, Rabu (12/9/2020) sore.
Ia menyatakan menyatakan pendaftaran ini sifatnya terbatas sebab PERADA hanya membuka kouta untuk 30 orang saja.
"Kita menargetkan 25 orang, Namun kita akan menyiapkan kouta untuk 30 orang," ujarnya.
• Jiwasraya Terkini: Muncul Permintaan Maaf Dirut pada Nasabah, MAKI Ancam Praperadilan Jaksa Agung
Menurutnya, ujian akan dilakukan pada awal bulan November, dengan alasan agar memberikan ruang untuk para calon advokat.
"Jadi kita akan melakukan ujian pada bulan November awal untuk memberikan ruang bagi para calon advokat," lanjutnya.
Ujian yang dilakukan pada tahun ini, akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Seperti esai, tahun ini kita tiadakan. Jadi soal-soalnya hanya pilihan berganda saja," katanya.
Sehingga esay yang biasanya diisi dengan contoh membuat gugatan, untuk tahun ini ditiadakan.
"Jadi didalam pilihan berganda itu sudah merangkum semuanya, sehingga kita akan menghapus esay," ujarnya.
• Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Ketua DPRD Samosir Gugur
Soalujian melalui online atau langsung, Mazmur menyatakan belum memgetahui hal tersebut. Sebab, menurutnya belum ada arahan sari Peradi Rab pusat untuk melakukan itu.
"Kalau itu belum tau, menunggu hasil keputusan dari pusat," ujarnya.
Namun dikatakannya bila akan dilakukan ujian langsung, Timnya akan menatuhui protokol kesehatan yang ada.
"Kalaupun akan ujian langsung, tim panitia akan membuat ujian yang mematuhi protokol kesehatan," katanya.
• PN Medan Tolak Praperadilan Penerbit Faktur Pajak Fiktif, Ini Komentar Kanwil DJP Sumut I
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/peradi-medan-1.jpg)