PDI-P Ngotot Pilkada Tetap 9 Desember 2020, Komnas HAM Minta Tahapan Ditunda karena Covid-19
Komnas HAM) meminta tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda karena penularan Covid-19 yang belum terkendali.
Apabila tahapan Pilkada tetap dilanjutkan, Hairansyah khawatir kasus Covid-19 semakin tidak terkendali sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak atas hidup, hak atas sehat dan hak atas rasa aman.
Menurut Hairansyah, penundaan tahapan Pilkada seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19,bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.
"Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security) dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini," ujarnya.
• BERITA Artis Zaskia Sungkar, Mengandung Setelah 10 Tahun Pernikahan, Zaskia Tiba-tiba Meminta maaf
• BLT Karyawan Tahap III - Jadwal Pencairan Bansos BLT Rp 1,2 Juta Dimulai Hari Ini
Hairansyah menyoroti, angka Covid-19 dari data pemerintah pada 10 September 2020 yang menunjukkan peningkatan kasus sebanyak 3.861.
Tak hanya itu, tercatat 59 bakal pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut, menurut Hairansyah, menunjukkan klaster baru Pilkada benar-benar ada.
Oleh karenanya, Hairansyah meminta pemerintah, KPU dan DPR untuk menunda tahapan Pilkada lanjutan sampai kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan.
"Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada," pungkasnya.
• BLT Karyawan Tahap III - Jadwal Pencairan Bansos BLT Rp 1,2 Juta Dimulai Hari Ini
• Audi Marissa dan Anthony Xie Resmi Jadi Suami Istri, Berawal dari Cinta Lokasi di Sinetron Boy
Dikutip dari kompas.com
PDI-P Ngotot Pilkada Tetap 9 Desember 2020, Komnas HAM Minta Tahapan Ditunda karena Covid-19