Pemprov Sumut Alami Penurunan Target Belanja dan Pendapatan Daerah, Ini Rinciannya
Sektor pendapatan daerah misalnya, ditargetkan sebesar Rp13,06 triliun lebih alami penurunan sebesar Rp 813 miliar lebih atau 5,86 persen.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalami penurunan target pendapatan dan jumlah rencana belanja pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Tahun Anggaran 2020 Rp.135,273.302.585,25.
Perihal ini langsung dikatakan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang RP-APBD Sumut TA. 2020, Senin (14/9/2020).
Dalam paparannya, Edy Rahmayadi mengatakan, struktur anggaran yang tercantum di RP-APBD Sumut 2020. Sektor pendapatan daerah misalnya, ditargetkan sebesar Rp13,06 triliun lebih alami penurunan sebesar Rp 813 miliar lebih atau 5,86 persen dari yang dianggarkan di APBD murni sebesar Rp13,88 triliun lebih.
"Perubahan anggaran pendapatan dimaksud dapat diuraikan pertama, dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan di PAPBD 2020 sebesar Rp 5,43 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 532 triliun lebih atau 8,93 persen, dari yang ditargetkan di APBD murni sebesar Rp 5,96 triliun lebih," katanya.
• 12 Orang di Gedung DPRD Medan Positif Covid-19, Afif Abdilah: Paripurna P-APBD Tak Mungkin Ditunda
Edy menjelaskan, perubahan target PAD ini meliputi beberapa sumber penerimaan, yaitu Pendapatan pajak daerah yang juga alami penurunan sebesar Rp 486,4 miliar lebih, Retribusi daerah alami penurunan Rp 14,04 miliar lebih, Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan alami penurunan sebesar Rp 66,1 miliar lebih.
Kemudian, pendapatan dari lain-lain PAD yang sah alami pertambahan sebesar Rp 33,6 miliar lebih.
"Dana perimbangan yang bersumber dari transfer pusat juga alami penurunan sebesar Rp318 miliar lebih atau 4,03 persen dari target Rp7,9 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih. Perubahan target dana perimbangan, Dana Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak alami pertambahan Rp145 miliar lebih; pendapatan dari DAU alami penurunan Rp248 miliar lebih, dan DAK (Dana Alokasi Khusus) juga alami penurunan Rp215 miliar lebih," ujarnya.
Selanjutnya, meski begitu ada pertambahan di sektor pendapatan daerah yang sah di PAPBD 2020 di mana dianggarkan sebesar Rp47 miliar lebih, meningkat Rp38 miliar lebih atau 442,95 persen dari yang dianggarkan di APBD murni sebesar Rp9,06 miliar.
Sementara untuk sektor belanja daerah, di PAPBD 2020 dialokasikan sebesar Rp13,2 triliun lebih alami penurunan Rp878 miliar lebih atau 6,24 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni Rp14,08 triliun lebih.
• KUA-PPAS P-APBD 2020 Diteken, Gubernur Sumut Berharap Mengakselerasi Pembangunan
Lalu, alokasi tersebut terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Pada belanja tidak langsung alami penambahan Rp528,5 miliar lebih atau 6,14 persen menjadi Rp9,14 triliun lebih dari yang dialokasikan di APBD murni Rp8,6 triliun lebih. Adapun belanja langsung alami penurunan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau 25,7 persen menjadi Rp4,05 triliun lebih dari yang dialokasikan di APBD murni sebesar Rp5,4 triliun lebih.
"Perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja sebagaimana tersebut, maka PAPBD 2020 akan defisit anggaran sebesar Rp135,273,302,585,25," ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, hal yang berkaitan dengan pembiayaan daerah pada P-APBD 2020, di sektor penerimaan pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp64 miliar lebih atau 21,58 persen, dari alokasi di APBD murni Rp300 miliar menjadi Rp235 miliar lebih.
Setelah itu, untuk pengeluaran pembiayaan daerah, tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp100 miliar. Pengeluaran pembiayaan dimaksud dianggarkan untuk penyertaan modal kepada BUMD Pemprov Sumut yaitu PT Bank Sumut.
• Bobby Nasution Sindir Birokrasi Medan Kacau, Soroti Penggunaan Dana APBD Medan Rp 30 T
"Adapun selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp135 miliar lebih yang merupakan netto, digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp135 miliar lebih tersebut," katanya.
Ketua DPRD, Baskami Ginting mengatakan, pada pertengahan bulan September ini, akan dilanjutkan sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi tentang RP-APBD Sumut 2020, dari apa yang telah disampaikan Gubsu tersebut.
"Pertengahan bulan akan kota lanjutkan sidang pandangan umum seluruh fraksi," ungkapnya. (wen/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/apbd-sumut-teken.jpg)