Razia Operasi Yustisi, Kapolda Sumut Tegaskan Tempat Usaha Tidak Ikuti Protokoler Terancam Ditutup
Kapolda meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan serentak di Sumut dan langsung menegur masyarakat yang tidak pakai masker.
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polda Sumut dan jajaran melaksanakan Gelar Razia Operasi Yustisi.
Operasi di hari pertama ini dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin.
Irjen Martuani Sormin meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan serentak di Sumut dan langsung menegur masyarakat yang tidak pakai masker.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, melibatkan kurang lebih 100 personel dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah di setiap lokasi pelaksanaan razia, Senin (14/9/2020).
"Pelaksanaan operasi yustisi ini dibagi menjadi empat titik di seputaran jalan Lapangan Merdek Kota Medan," ujar
Martuani.
Tidak hanya itu, jendral bintang dua ini pun meninjau ke stasiun kereta api Medan mulai dari loket hingga ruang tunggu keberangkatan penumpang kereta api.
• TEGAS Gubernur Edy Rahmayadi Tutup Tempat Hiburan Malam Mulai Besok di Tiga Kabupaten/Kota
Ia mengatakan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran corono virus.
“Kita melibatkan seluruh elemen baik dari TNI, Polri dan Pemerintah Sumut yg secara serentak hari ini melaksanakan operasi yustisi” jelas Irjen Martuani
Nantinya setiap pelanggar akan di berikan sanksi dan denda bervariasi mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan melaksanakan sidang yang dipimpin pihak kejaksaan.
Nantinya KTP akan di lakukan penahanan selama 3 hari.
"Untuk tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan akan diberikan sanksi untuk menutup usahanya sementara. Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi” ucap Martuani.
Kapolda sumut juga turut menyampaikan harapannya dengan di laksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid -19.
• TEGAS Gubernur Edy Rahmayadi Tutup Tempat Hiburan Malam Mulai Besok di Tiga Kabupaten/Kota
Seperti yang diketahui, jumlah penyebaran Covid-19 masih marak dan terus memakan korban.
"Semoga apa yang pemerintah laksanakan ini dapat menekan jumlah korban yang terpapar Covid -19” jelas Kapolda Sumut.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, Irjen Martuani Sormin berharap agar masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan.
"Tapi karena takut akan terpapar Covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang di haruskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain," katanya.(mft/t r i b u n-medan.com)