News Video

UJIAN CPNS 2019 Digelar, Tak Perlu Surat Bebas Covid-19, Wajib Pakai Face Shield dan Sarung Tangan

Ujian SKB CPNS kali ini seluruh peserta wajib menggunakan masker, selalu menjaga jarak bahkan dianjurkan untuk memakai face shield dan sarung tangan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

UJIAN CPNS 2019 Digelar, Tak Perlu Surat Bebas Covid-19, Wajib Pakai Face Shield dan Sarung Tangan

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang pelaksanaannya sempat tertunda akibat pandemi covid-19 akhirnya digelar pada Senin (14/9/2020) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan, Jalan Pendidikan, Kisaran.

Pelaksanaan ujian tersebut sesuai dengan isi Surat Edaran (SE) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo yang meminta panitia untuk menerapkan protokol kesehatan.

Panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI Medan, Ujang Iskandar menyebutkan dalam pelaksanaan ujian SKB CPNS kali ini seluruh peserta wajib menggunakan masker, selalu menjaga jarak bahkan dianjurkan untuk memakai face shield dan sarung tangan.

"Ini merupakan kelanjutan ujian SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) CPNS bulan dua lalu.

Karena di masa pandemi covid-19, seperti yang disampaikan gugus tugas, peserta harus pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan dianjurkan pakai face shield dan sarung tangan.

Itu sesuai amanat pimpinan kami, BKN Pusat yang disosialisasikan untuk panitia di kabupaten/kota," jelas Ujang, Senin (14/9/2020).

Ia pun menambahkan, para peserta yang mengikuti ujian SKB CPNS 2019 ini tidak perlu sampai mengurus surat bebas covid-19.

Hanya saja ketika tiba di lokasi ujian ketika dilakukan pengukuran suhu tubuh tidak boleh melebihi 37,3 derajat celsius.

Bila terdapat calon peserta yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celsius, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan tim kesehatan, termasuk menyediakan lokasi ujian tersendiri bagi peserta tersebut.

Menurut Ujang, hal itu sudah mereka sosialisasikan kepada panitia lokal, yaitu BKD Asahan selalu penyedia fasilitas tempat ujian SKD CPNS 2019.

Sebab, selain Kabupaten Asahan, ada tiga Pemkab lainnya yang melaksanakan ujian SKB CPNS 2019 di SKB Disdik Asahan, yakni Kabupaten Batubata, Labuhanbatu dan Labuhan Batu Selatan (Labusel).

"Kalau sesuai dengan itu (surat edaran) tidak harus pakai surat kesehatan.

Kami hanya menyesuaikan dengan surat edaran, salah satunya pakai masker, jaga jarak, suhu tidak lebih dari 37.3 derajat celsius," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Nazaruddin Siagian mengatakan, dampak dari pandemi covid-19, sebagian peserta SKB CPNS 2019 Pemkab Asahan ada yang memilih mengikuti ujian di Kantor Regional VI BKN Medan pada 19-20 September 2020 nanti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved