Masih Berstatus PNS, Amir Hamzah Tersandung Syarat Calon di Pilkada Binjai

Langkah politik bakal pasangan calon Juliadi-Amir di Pilkada Binjai 2020, terkendala syarat calon.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan
Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, Juliadi-Amir Hamzah ketika mengantar syarat pencalonan ke KPU Binjai. 

"30 Juli saya sudah mengajukan pengunduran diri, itu kan hak saya sebagai PNS, ada gaji, cuti dan pensiun. Nanti ada LO dan kuasa hukum yang mengurus. Sampai hari ini belum ada ditandatangani, tapi belum diproses orang itu," kata Amir Hamzah.

"Jika nanti gak diproses juga nanti ada tim partai ada Golkar Demokrat dan PPP yang mengurus, ada kuasa hukum juga. Gak boleh dihambat-hambat itu, nanti orang itu yang salah, bisa fatal orang itu karena dilindungi undang-undang," pungkas Amir Hamzah.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved