Hari Terakhir Penyerahan Perbaikan Berkas Pendaftaran, KPUD Karo Baru Terima Berkas Dari Dua Bacalon
Diimbau kepada seluruh Bacalon maupun timnya yang belum menyerahkan berkas perbaikan agar segera datang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Pada proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini, seluruh pasangan Bakal Calon (Bacalon) saat ini tengah diberikan waktu memperbaiki berkas pendaftarannya.
Perbaikan ini dilakukan setelah sebelumnya berkas yang mereka bawa pada pendaftaran kemarin selesai dilakukan verifikasi faktual.
Seperti diketahui, perbaikan berkas ini dimulai pada Senin (14/9/2020) kemarin hingga Rabu (16/9/2020) ini. Hingga hari terakhir ini, untuk di Kabupaten Karo pihak dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo mencatat baru dua pasangan Bacalon yang menyerahkan perbaikan berkas.
"Ya sampai pukul 16.00 WIB ini, sudah ada dua Bacalon yang diwakili oleh timnya menyerahkan berkas perbaikan ke KPUD Karo," ujar Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Rabu (16/9/2020).
Gemar menjelaskan, dari dua tim yang telah menyerahkan berkas perbaikan ini datang dari pasangan Josua Ginting dan Sabrina br Tarigan, serta tim dari pasangan Cory br Sebayang dan Theopilus Ginting.
• KPUD Karo Catat Ada Pengurangan Jumlah TPS Pilkada 2020
Dirinya menyebutkan, keduanya tercatat menyerahkan berkas perbaikan di hari terakhir ini.
Saat ditanya mengenai jadwal yang diberikan, Gemar mengaku seperti biasanya dalam setiap tahapan di hari terakhir diberikan waktu hingga pukul 23.59 WIB. Namun begitu, dirinya mengimbau kepada seluruh Bacalon maupun timnya yang belum menyerahkan berkas perbaikan agar segera datang.
"Ya seperti biasa di hari terakhir kita sediakan waktu sampai hampir pukul 00.00 WIB. Tapi ya maunya jangan terlalu malam, dan kita imbau supaya berkasnya cepat diserahkan agar tidak memakan waktu yang banyak," katanya.
Disinggung mengenai kondisi berkas yang telah diserahkan oleh tim Bacalon, Gemar mengatakan jika saat dilihat oleh tim penerima berkas yang diminta untuk diperbaiki sudah terlihat lengkap.
Namun begitupun, dirinya mengaku nantinya pihaknya tetap akan kembali melakukan pemeriksaan dan verifikasi langsung ke instansi yang berkaitan dengan berkas tersebut.
• KPUD Karo Tetapkan DPS Pilkada 2020 Sebanyak 277.205 Pemilih
"Nanti KPU akan kembali melakukan verifikasi ke lembaga yang terkait. Tapi nantinya kita juga akan melihat beberapa berkas yang kita lihat menyakinkan tidak akan kita verifikasi, kecuali untuk syarat ijazah SMA, karena itu yang paling wajib," ucapnya.
Gemar menjelaskan, verifikasi faktual tahap kedua ini akan kembali dilakukan mulai besok hingga tanggal 22 September mendatang.
Nantinya di hari terakhir itu, pihaknya akan menentukan apakah berkas perbaikan yang telah diserahkan oleh Bacalon ini memenuhi syarat atau tidak.
Selanjutnya, di tanggal 23 September pihaknya akan melakukan pleno untuk menentukan siapa yang akan lolos menjadi calon tetap Pilkada 2020.
• Hingga Penutupan Pendaftaran, KPUD Karo Terima Berkas dari Empat Pasangan Bacalon
Diketahui, dari kelima Bacalon yang telah mendaftar ke KPUD Karo ada satu pasangan yang tahanannya menyusul yaitu Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba.
Ketika ditanya mengenai bagaimana tahapan untuk Bacalon yang maju dari jalur perseorangan ini, Gemar mengatakan berkas pasangan ini tetap akan selesai pada 22 September mendatang.
Sehingga, pada tanggal 23 September mendatang pasangan tersebut juga akan ditetapkan apakah bisa maju menjadi calon tetap atau tidak bersama empat pasangan lainnya. (cr4/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kpud-karo-pengebalian-berkas.jpg)